BERITA HOT

PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Wajib Untuk Tes Narkoba, Nunggu Penetapan Menpan RB

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Pandeglang diwajibkan lulus tes kesehatan dan bebas narkoba yang dilakukan di UPT Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Pandeglang.

Menurut Kamaludin selaku Kasubag Tata Usaha UPT Labkesda Pandeglang, bahwa pihaknya sudah menyiapkan fasilitas dan tenaga medis untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan khususnya calon PPPK Peruh Waktu di Kabupaten Pandeglang tersebut.

“Untuk pemeriksaan kesehatan khususnya keterangan bebas narkoba sudah kita siapkan, dan penjadwalannya disesuaikan oleh BKSDM Kabupaten Pandeglang,” ungkap Kamaludin kepada media, Senin (01/09/2025).

“Peserta yang terdaftar wajib membawa fotokopi KTP dan mencantumkan nomor handphone. Setelah registrasi, peserta membayar biaya sesuai tarif daerah, lalu dilakukan pengambilan sampel urine dan hasilnya menunggu dua hari,” sambungnya lagi.

Dikatakannya, untuk biaya tes narkoba itu mengacu pada Perda Nomor 69 Tahun 2023 tentang layanan BLUD.

“Berdasarkan Perda biayanya Per parameter sebesar Rp30 ribu, ada tujuh parameter, jadi total Rp210 ribu,” jelasnya.

Lanjutnya, Labkesda menyiapkan empat analis khusus narkoba, satu dokter umum, satu dokter patologi klinik, serta lima tenaga administrasi.

“Alhamdulillah kami sudah siap melayani pemeriksaan, baik dari tenaga medis maupun administrasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil tes dijaga kerahasiaannya. Adapun untuk pengambilan hasil hanya bisa dilakukan oleh peserta, atau diwakilkan dengan surat kuasa.

“Kalau ada hasil yang positif, kita telusuri dulu. Bisa jadi peserta mengonsumsi obat dengan resep dokter. Jadi tidak langsung vonis sebagai penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

Ia mengingatkan, untuk peserta mempersiapkan diri sebelum melakukan tes.

“Sebaiknya tiga hari sampai seminggu sebelum pemeriksaan tidak mengonsumsi obat-obatan, termasuk obat flu. Banyak minum air putih dan istirahat cukup agar hasil akurat,” imbuhnya.

Sementara Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Pandeglang, Juwita Mutachirriyah mengatakan, bahwa tes kesehatan narkoba baru bisa dilakukan setelah ada penetapan dari pemerintah pusat.

“Belum diumumkan untuk jadwal pengecekan tes kesehatan dan narkoba, karena nanti akan dilaksanakan setelah turun penetapan dari MenPAN-RB,” katanya singkat. (Den)

Deni

Recent Posts

Irbansus Banten: Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Harus Jadi Teladan Integritas

TANGERANG, –Korupsi tidak selalu berawal dari penyalahgunaan anggaran bernilai miliaran rupiah. Kebiasaan yang kerap dianggap…

55 menit ago

Di Tengah APBD Banten Terus Menyusut, Anggaran Jasa Tenaga Ahli Malah Naik Hingga Rp55 Miliar

Bantenonline.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten terus mengalami penyusutan dalam tiga…

3 jam ago

25 Tahun Menanti, Warga Mekarsari Sambut Antusias Pembangunan Jembatan Bang Andra

SERANG, –Masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, menyambut antusias pembangunan Jembatan Piano yang digagas…

4 jam ago

Gubernur Andra Soni Sambut Banten Jadi Tuan Rumah HUT Ikatan Notaris Indonesia ke-118

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menerima audiensi jajaran Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Gedung Negara…

5 jam ago

Wagub Banten Laporkan Program Sekolah Gratis ke KSP Dudung

TANGERANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusuma melaporkan pelaksanaan Program Sekolah Gratis kepada Kepala Staf…

6 jam ago

Asda III Banten Buka Pelatihan Kepemimpinan, 159 ASN Ikuti PKA dan PKP

PANDEGLANG, –Asisten Daerah (Asda) III Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, MSi, membuka Pelatihan…

7 jam ago