PANDEGLANG, –Satreskrim Polres Pandeglang mengungkap kasus dugaan pembunuhan akibat pengeroyokan yang terjadi di Kampung Ciwangun, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan empat orang tersangka berinisial D, N, R, dan S.

Kasatreskrim Polres Pandeglang IPTU Alfian Yusuf, S.Tr.K, S.IK mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/5/2026) malam. Awalnya, salah satu pelaku berinisial N mengaku merasa diikuti oleh korban saat berkendara.

“Awalnya pada Sabtu 23 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, salah satu pelaku berinisial N sedang berkendara lalu merasa diikuti dan dipepet oleh korban. Pelaku merasa ketakutan kemudian pulang dan mengadu kepada saudara-saudaranya,” kata Iptu Alfian kepada wartawan, Senin (25/5/2026).

BACA JUGA :  Gubernur Banten Andra Soni Minta OPD Kooperatif demi Pertahankan WTP

Sekitar pukul 22.30 WIB, para pelaku mencari korban dan bertemu di sebuah warung di Kampung Ciwangun, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung.

“Di depan warung tersebut terjadi perkelahian dan pengeroyokan terhadap korban berinisial H,” ujarnya.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka parah dan sempat dibawa warga ke puskesmas terdekat. Namun korban meninggal dunia dalam perjalanan.

Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan korban mengalami luka akibat benda tumpul dan benda tajam di sejumlah bagian tubuh.

“Terdapat luka akibat benda tumpul dan luka benda tajam di kepala, tangan, dan badan. Luka paling fatal berada di bagian punggung yang sampai merusak paru-paru korban,” jelasnya.

Polisi telah mengamankan keempat tersangka. Dua di antaranya masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

BACA JUGA :  473 Calon PPPK Pandeglang Ikuti Sosialisasi, Gaji Diberikan Lewat Bank Banten

Selain menangkap tersangka, polisi turut menyita tiga senjata tajam berupa golok, pisau, dan badik sebagai barang bukti.

Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang pengeroyokan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini polisi masih mendalami motif lain dalam kasus tersebut, termasuk dugaan adanya intimidasi sebelum kejadian berlangsung.  (Red)