PANDEGLANG, – Polisi menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 18 botol minuman keras (miras) dan menemukan bekas yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu di salah satu kamar hotel.

Razia digelar pada Sabtu (17/10/2026) dini hari sekitar pukul 02.15 WIB. Petugas menyisir sejumlah tempat karaoke, kamar hotel, hingga kios dan warung untuk mengantisipasi peredaran narkoba, obat-obatan terlarang, serta miras.

Kabagops Polres Pandeglang AKP Abdul Rahman Taufik mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari patroli dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Pada razia malam Minggu ini, tepatnya sekitar pukul 02.15 WIB, kita melaksanakan kegiatan patroli atau operasi KRYD,” kata Abdul Rahman kepada wartawan, Sabtu (17/10/2026) malam.

BACA JUGA :  400 Penari Meriahkan Hari Tari Sedunia di Royal Baru Serang

Saat menyisir lokasi, petugas menemukan sejumlah pasangan muda-mudi berada di kamar hotel dan ruang karaoke. Menurut Abdul Rahman, pasangan tersebut diberikan arahan dan bimbingan karena berdasarkan pemeriksaan awal terlihat sedang menikmati hiburan karaoke.

“Untuk pasangan muda-mudi yang berada di tempat hiburan malam, kita berikan arahan dan bimbingan. Mereka kita lihat hanya nyanyi-nyanyi saja. Tapi kalau ditemukan obat-obatan terlarang, termasuk minuman keras, itu kita amankan untuk disita,” ujarnya.

Selain itu, polisi menemukan bekas yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu di salah satu kamar hotel. Namun, petugas tidak menemukan sabu secara langsung di lokasi.

“Sabu tidak ada, cuma ada bekasnya saja. Tapi kami sudah serahkan ke bagian Satnarkoba untuk dilaksanakan penyelidikan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Banten Perkuat Sinergi dengan Brimob, Gubernur Andra Soni: Keamanan Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Dalam razia tersebut, polisi menyita 18 botol miras yang ditemukan di tempat hiburan malam. Petugas juga menyisir sejumlah kios dan warung untuk mengantisipasi peredaran minuman beralkohol.

Abdul Rahman mengatakan hasil operasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan razia berikutnya. Polisi berencana kembali menggelar operasi serupa di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Pandeglang.

“Dalam kegiatan razia ini kemudian dijadikan bahan evaluasi untuk ke depan dilaksanakannya kembali razia di tempat THM di wilayah Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya. (Red)