BERITA HOT

Polisi Musnahkan 8.527 Lembar Upal Non Yuridis

SERANG – Kepolisian Daerah Banten memusnahkan 8.527 lembar uang palsu non yuridis atau uang palsu yang telah terkonfirmasi kepalsuannya.

Untuk diketahui, ribuan lembar uang palsu ini merupakan hasil temuan dan penyerahan dari Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Banten.

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki mengatakan, pemusnahan ini sebagai bentuk nyata komitmen bersama dalam mencegah peredaran uang palsu di tengah masyarakat serta menjaga stabilitas sistem keuangan negara.

“Uang bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga merupakan simbol kedaulatan negara yang harus kita jaga kehormatan dan keamanannya,” kata Hengki usai pemusnahan upal di Mapolda Banten, Rabu 29 April 2026.

Menurut Hengki, uang bukan sekadar alat pembayaran, tetapi juga simbol kedaulatan negara yang harus dijaga kehormatan dan keamanannya.

“Peredaran uang palsu merupakan ancaman nyata karena tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas serta menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan,” ungkapnya.

Dijelaskan Hengki, ribuan lembar uang palsu tersebut telah melalui proses penelitian dan pengujian secara menyeluruh hingga dinyatakan tidak asli dan memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Uang palsu yang dimusnahkan ini termasuk kategori non yuridis, yakni uang palsu yang ditemukan, disita, atau diserahkan kepada pihak berwenang namun tidak diproses melalui mekanisme peradilan pidana,” jelasnya.

“Uang tersebut tidak menjadi bagian dari barang bukti dalam perkara yang sedang disidangkan, melainkan ditangani secara administratif sesuai ketentuan yang berlaku untuk selanjutnya dimusnahkan,” sambungnya.

Hengki juga menekankan, tentang pentingnya peran masyarakat dalam upaya pencegahan, tidak hanya melalui penegakan hukum tetapi juga edukasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memahami ciri keaslian uang rupiah, tidak menerima atau mengedarkan uang yang diragukan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi uang palsu,” ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan Bank Indonesia Ameriza M. Moesa menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan uang palsu non yuridis yang dilaksanakan di Polda Banten merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga integritas rupiah serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pembayaran nasional.

“Sebanyak 8.527 lembar uang yang akan dimusnahkan hari ini telah dipastikan 100 persen palsu berdasarkan hasil identifikasi Bank Indonesia. Pemusnahan ini bukan hanya tindakan administratif, tetapi juga bagian dari upaya menjaga stabilitas dan kedaulatan ekonomi negara,” kata Ameriza.

Dia juga menekankan, bahwa ancaman peredaran uang palsu tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap rupiah.

Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara Bank Indonesia, aparat penegak hukum, industri perbankan, serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganannya.

“Kami siap berkolaborasi dengan Polda Banten dan seluruh stakeholder untuk terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat melalui program Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, agar masyarakat mampu mengenali ciri keaslian uang dan mencegah peredaran uang palsu sejak dini,” ungkapnya.

Untuk diketahui, berikut jumlah uang yang dimusnahkan, lecahan Rp. 100.000 sebanyak 4.075 lembar, pecahan Rp. 50.000 sebanyak 4.272 lembar, pecahan Rp. 20.000 sebanyak 92 lembar, dan pecahan Rp. 10.000 sebanyak 88 lembar.

Aldo Marantika

Recent Posts

DPRD Pandeglang Setujui LKPJ Bupati 2025, Beri 13 Rekomendasi

PANDEGLANG, –DPRD Kabupaten Pandeglang melalui Panitia Khusus (Pansus) I merampungkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)…

2 jam ago

BGN Ajak Masyarakat Banten Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

SERANG - Badan Gizi Nasional mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Provinsi Banten untuk turut serta…

2 jam ago

ASN Banten Turun Gunung, Sikat Kotoran di Kawasan Masjid Banten

SERANG, –Aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Banten kompak turun ke jalan. Mereka menggelar aksi bersih-bersih…

4 jam ago

Deira Bidik Juara Nyanyi Solo FLS3N SD 2026 di Pandeglang

PANDEGLANG, –Ajang FLS3N SD 2026 tingkat Kabupaten Pandeglang jadi panggung bagi siswa berbakat. Salah satu…

4 jam ago

Pandeglang Gelar FLS3N SD 2026, Diikuti Ratusan Siswa

PANDEGLANG, –Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga menggelar Festival Lomba Seni dan…

5 jam ago

Banten Tampilkan Kekayaan Budaya di TMII Lewat Seni Tari dan Debus

JAKARTA, –Taman Mini Indonesia Indah menjadi lokasi pameran budaya daerah yang menampilkan ragam kekayaan budaya…

8 jam ago