Peringati Hardiknas, Andra Soni Pastikan Sekolah Gratis Jangkau Madrasah Aliyah

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam memperluas akses pendidikan bagi seluruh masyarakat. Melalui program prioritas Banten Cerdas, kebijakan Sekolah Gratis terus diperluas sebagai upaya pemenuhan hak dasar pendidikan.

Hal itu disampaikan Andra saat upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (4/5/2026).

Andra menekankan pemerataan pendidikan menjadi kunci mewujudkan masyarakat Banten yang maju, adil, merata, dan bebas korupsi. Program Sekolah Gratis pun mencakup siswa SMA, SMK, hingga SKh swasta.

“Pemprov Banten akan terus melaksanakan program-program untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada anak-anak Banten agar mendapatkan hak pendidikan,” tandas Andra.

Ia menjelaskan program tersebut telah berjalan sejak 2025 dan akan terus diperluas pada 2026 berbasis evaluasi agar lebih tepat sasaran.

“Tahun pertama kita laksanakan, tahun ini kita evaluasi agar program semakin efektif dan dirasakan langsung manfaatnya,” terangnya.

Tak hanya soal akses, Pemprov Banten juga mendorong peningkatan kualitas sekolah mitra. Menurut Andra, pemerataan pendidikan harus diiringi kualitas layanan yang baik.

Selain itu, Pemprov Banten mulai menjajaki kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama guna mengakomodasi sekolah berbasis keagamaan, khususnya Madrasah Aliyah (MA).

“Kita ingin memastikan bahwa anak-anak yang memilih pendidikan berbasis agama juga mendapatkan kesempatan yang sama,” ujarnya.

Andra menilai pendidikan berperan penting dalam mengangkat masyarakat dari kesulitan sekaligus membangun karakter yang adil dan saling menghormati.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Jamaludin mengatakan perluasan program, termasuk untuk Madrasah Aliyah, ditargetkan mulai berjalan pada Juli 2026.

“Kami sedang berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten. Insyaallah pelaksanaan dimulai bulan Juli,” ujarnya.

Ia menambahkan skema pembiayaan masih dalam tahap penghitungan dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Besaran bantuan akan mengacu pada rata-rata biaya pendidikan di sekolah.

Program ini bertujuan memastikan tidak ada anak di Banten yang putus sekolah karena kendala ekonomi.

Dalam pelaksanaannya, sekolah mitra wajib menggratiskan biaya utama pendidikan seperti SPP dan biaya operasional lainnya. Pemprov juga akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program.

Jika ditemukan pelanggaran, kerja sama dengan sekolah terkait akan dihentikan.

“Harapannya, semua anak harus sekolah. Tidak boleh ada yang tidak sekolah hanya karena masalah biaya,” pungkasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Kadispar Banten Hadiri Peresmian Monumen Butter Baby di Terminal 3 Soekarno-Hatta

TANGERANG, –Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Banten Eli Susiyanti menghadiri peresmian Monumen Butter Baby di…

58 menit ago

Sidang Gugatan Warga Rancapinang Masuki Tahap Penyerahan Bukti Tambahan

SERANG, –Sidang lanjutan gugatan warga Desa Rancapinang terhadap Sertipikat Hak Pakai Nomor 01/Rancapinang atas nama…

5 jam ago

Anggota DPRD Pandeglang Junaedi Dorong Realisasi Aspirasi Warga Lewat Program Pokir

PANDEGLANG, –Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi PKS, H. Junaedi, S.Pd., M.Si., terus mengupayakan berbagai…

8 jam ago

Ketua Umum KNPI Pusat Antar Anak Ambil Rapor di SMAN 1 Kota Serang

SERANG, –Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Dr. H. Ali…

12 jam ago

Jalan Cipacung-Gardutanjak Terus Rusak, Aktivis Soroti Truk Sumbu Tiga Bermuatan Pasir

PANDEGLANG - Meski Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten kembali melakukan perbaikan…

19 jam ago

Tim Kuasa Hukum Terus Perjuangkan Hak-Hak Terdakwa Duwo di PN Pandeglang

PANDEGLANG, –Tim kuasa hukum dari Santri Lawyer Bantuan Hukum dan Kantor Hukum MMC menyatakan akan…

20 jam ago