GAYA HIDUP

Pemprov Banten Janji Perketat Pengawasan Tambang Biang Macet Bojonegara–Puloampel

SERANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan bakal memperketat seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Banten, khususnya di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang. Langkah ini menyusul keluhan warga Bojonegara–Puloampel terkait kemacetan parah yang dipicu lalu lintas truk tambang. Aspirasi itu disampaikan langsung warga pada Senin (17/11/2025).

Sekda Banten Deden Apriandhi hadir menemui warga dan menyampaikan bahwa Pemprov, Pemkab Serang, hingga pemerintah pusat telah menyiapkan sejumlah langkah. Deden hadir mewakili Gubernur Banten Andra Soni.

“Tidak semua menjadi kewenangan Pemprov. Ada juga kewenangan pemerintah pusat dan Pemkab Serang,” kata Deden saat berdialog di Jalan Bojonegara–Puloampel.

Deden mengatakan Gubernur memberi perhatian khusus terhadap kemacetan akibat truk tambang. Salah satu langkah yang sudah ditempuh yakni penerbitan Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional truk.

“Pak Gubernur sangat konsen dengan apa yang disampaikan masyarakat. Makanya beliau mengeluarkan keputusan tersebut untuk membantu mengurai kemacetan,” ujarnya.

Untuk menegakkan aturan itu, Pemprov bakal mendirikan posko pengawasan di setiap mulut tambang mulai pekan ini. Posko diisi satgas gabungan yang melibatkan polisi, TNI, Pemprov Banten, dan Pemkab Serang. Penindakan terhadap truk pelanggar disebut bakal dilakukan menyeluruh.

Terkait tuntutan pelebaran jalan nasional, Deden menyebut kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah pusat. Namun pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Kementerian PUPR di Banten. Kepala balai hingga PPK jalan nasional juga ikut hadir mendengar langsung keluhan warga.

“Ini bukti keseriusan kami. Yang jadi kewenangan daerah akan kami tindaklanjuti, sementara jalan nasional harus kami koordinasikan dengan pusat,” kata Deden.

Deden memastikan Pemprov akan terus memantau pengawasan aktivitas truk tambang. Seluruh aspirasi masyarakat, baik di Bojonegara–Puloampel maupun saat audiensi di UPTD Terminal Seruni, Cilegon, akan diteruskan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. (Red)

 

Deni

Recent Posts

Pemprov Banten Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meraih opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia…

3 jam ago

Persiapan Porprov Banten 2026 Dikebut! OC Segera Disahkan, Tangsel Mulai Masuk Tahap Finalisasi

Bantenonline.com – Persiapan menuju Porprov Banten 2026 terus dipercepat. Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan…

4 jam ago

Program Sekolah Gratis Andra Soni Tingkatkan Minat Siswa ke Sekolah Swasta

TANGERANG, – Program Sekolah Gratis (PSG) untuk sekolah swasta yang digagas Gubernur Banten Andra Soni…

5 jam ago

Ini Respons Fraksi PKS soal Penunjukan Muslim Taufik Jadi Plt Sekwan Pandeglang

PANDEGLANG, –Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pandeglang menyambut positif keputusan Bupati Pandeglang Dewi…

6 jam ago

Kejari Pandeglang Tunjuk Dua Jaksa Tangani Kasus Laka Maut yang Libatkan Mursidi

PANDEGLANG, –Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menunjuk dua jaksa untuk menangani perkara kecelakaan lalu lintas maut…

7 jam ago

DPRD Pandeglang Dorong Muslim Taufik Jadi Sekwan Definitif

PANDEGLANG, –DPRD Kabupaten Pandeglang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang segera menetapkan Muslim Taufik sebagai Sekretaris…

7 jam ago