GAYA HIDUP

Pemprov Banten Janji Perketat Pengawasan Tambang Biang Macet Bojonegara–Puloampel

SERANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan bakal memperketat seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Banten, khususnya di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang. Langkah ini menyusul keluhan warga Bojonegara–Puloampel terkait kemacetan parah yang dipicu lalu lintas truk tambang. Aspirasi itu disampaikan langsung warga pada Senin (17/11/2025).

Sekda Banten Deden Apriandhi hadir menemui warga dan menyampaikan bahwa Pemprov, Pemkab Serang, hingga pemerintah pusat telah menyiapkan sejumlah langkah. Deden hadir mewakili Gubernur Banten Andra Soni.

“Tidak semua menjadi kewenangan Pemprov. Ada juga kewenangan pemerintah pusat dan Pemkab Serang,” kata Deden saat berdialog di Jalan Bojonegara–Puloampel.

Deden mengatakan Gubernur memberi perhatian khusus terhadap kemacetan akibat truk tambang. Salah satu langkah yang sudah ditempuh yakni penerbitan Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional truk.

“Pak Gubernur sangat konsen dengan apa yang disampaikan masyarakat. Makanya beliau mengeluarkan keputusan tersebut untuk membantu mengurai kemacetan,” ujarnya.

Untuk menegakkan aturan itu, Pemprov bakal mendirikan posko pengawasan di setiap mulut tambang mulai pekan ini. Posko diisi satgas gabungan yang melibatkan polisi, TNI, Pemprov Banten, dan Pemkab Serang. Penindakan terhadap truk pelanggar disebut bakal dilakukan menyeluruh.

Terkait tuntutan pelebaran jalan nasional, Deden menyebut kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah pusat. Namun pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Kementerian PUPR di Banten. Kepala balai hingga PPK jalan nasional juga ikut hadir mendengar langsung keluhan warga.

“Ini bukti keseriusan kami. Yang jadi kewenangan daerah akan kami tindaklanjuti, sementara jalan nasional harus kami koordinasikan dengan pusat,” kata Deden.

Deden memastikan Pemprov akan terus memantau pengawasan aktivitas truk tambang. Seluruh aspirasi masyarakat, baik di Bojonegara–Puloampel maupun saat audiensi di UPTD Terminal Seruni, Cilegon, akan diteruskan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. (Red)

 

Deni

Recent Posts

Kokolot Baduy Saidi Putra Meninggal Dunia, Gubernur Banten Sampaikan Duka

LEBAK, – Kokolot Baduy atau tokoh masyarakat Baduy, Saidi Putra, meninggal dunia pada Jumat (4/9/2026).…

15 jam ago

Rutan Pandeglang Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan, Deteksi Penyakit Sejak Dini

PANDEGLANG, – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang rutin melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga…

20 jam ago

Gubernur Banten Turun Tangan, Sengketa TKIP-SDIP Pamulang Akan Dimediasi

TANGSEL, - Gubernur Banten Andra Soni turun tangan menyikapi sengketa kepemilikan dan pengelolaan TK Islam…

1 hari ago

Didesak Teken Pakta Integritas, Tiga Pimpinan DPRD Pandeglang Temui Ratusan Mahasiswa

PANDEGLANG, – Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang turun langsung menemui sedikitnya 200 mahasiswa yang tergabung…

2 hari ago

Mahasiswa Pandeglang Soroti PAD dan Anggaran DPRD Rp1,1 Miliar: Jangan Cuma Nikmati Fasilitas!

PANDEGLANG, – Aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten…

2 hari ago

KONI Tangsel Tegaskan Tiga Kendaraan Operasional Dipakai Untuk Pembinaan Olahraga

Bantenonline.com — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait pengadaan…

2 hari ago