GAYA HIDUP

Pemprov Banten Janji Perketat Pengawasan Tambang Biang Macet Bojonegara–Puloampel

SERANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan bakal memperketat seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Banten, khususnya di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang. Langkah ini menyusul keluhan warga Bojonegara–Puloampel terkait kemacetan parah yang dipicu lalu lintas truk tambang. Aspirasi itu disampaikan langsung warga pada Senin (17/11/2025).

Sekda Banten Deden Apriandhi hadir menemui warga dan menyampaikan bahwa Pemprov, Pemkab Serang, hingga pemerintah pusat telah menyiapkan sejumlah langkah. Deden hadir mewakili Gubernur Banten Andra Soni.

“Tidak semua menjadi kewenangan Pemprov. Ada juga kewenangan pemerintah pusat dan Pemkab Serang,” kata Deden saat berdialog di Jalan Bojonegara–Puloampel.

Deden mengatakan Gubernur memberi perhatian khusus terhadap kemacetan akibat truk tambang. Salah satu langkah yang sudah ditempuh yakni penerbitan Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional truk.

“Pak Gubernur sangat konsen dengan apa yang disampaikan masyarakat. Makanya beliau mengeluarkan keputusan tersebut untuk membantu mengurai kemacetan,” ujarnya.

Untuk menegakkan aturan itu, Pemprov bakal mendirikan posko pengawasan di setiap mulut tambang mulai pekan ini. Posko diisi satgas gabungan yang melibatkan polisi, TNI, Pemprov Banten, dan Pemkab Serang. Penindakan terhadap truk pelanggar disebut bakal dilakukan menyeluruh.

Terkait tuntutan pelebaran jalan nasional, Deden menyebut kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah pusat. Namun pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Kementerian PUPR di Banten. Kepala balai hingga PPK jalan nasional juga ikut hadir mendengar langsung keluhan warga.

“Ini bukti keseriusan kami. Yang jadi kewenangan daerah akan kami tindaklanjuti, sementara jalan nasional harus kami koordinasikan dengan pusat,” kata Deden.

Deden memastikan Pemprov akan terus memantau pengawasan aktivitas truk tambang. Seluruh aspirasi masyarakat, baik di Bojonegara–Puloampel maupun saat audiensi di UPTD Terminal Seruni, Cilegon, akan diteruskan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. (Red)

 

Deni

Recent Posts

Irbansus Banten: Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Harus Jadi Teladan Integritas

TANGERANG, –Korupsi tidak selalu berawal dari penyalahgunaan anggaran bernilai miliaran rupiah. Kebiasaan yang kerap dianggap…

1 jam ago

Di Tengah APBD Banten Terus Menyusut, Anggaran Jasa Tenaga Ahli Malah Naik Hingga Rp55 Miliar

Bantenonline.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten terus mengalami penyusutan dalam tiga…

3 jam ago

25 Tahun Menanti, Warga Mekarsari Sambut Antusias Pembangunan Jembatan Bang Andra

SERANG, –Masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, menyambut antusias pembangunan Jembatan Piano yang digagas…

4 jam ago

Gubernur Andra Soni Sambut Banten Jadi Tuan Rumah HUT Ikatan Notaris Indonesia ke-118

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menerima audiensi jajaran Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Gedung Negara…

6 jam ago

Wagub Banten Laporkan Program Sekolah Gratis ke KSP Dudung

TANGERANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusuma melaporkan pelaksanaan Program Sekolah Gratis kepada Kepala Staf…

6 jam ago

Asda III Banten Buka Pelatihan Kepemimpinan, 159 ASN Ikuti PKA dan PKP

PANDEGLANG, –Asisten Daerah (Asda) III Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, MSi, membuka Pelatihan…

8 jam ago