GAYA HIDUP

Pemprov Banten Janji Perketat Pengawasan Tambang Biang Macet Bojonegara–Puloampel

SERANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan bakal memperketat seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Banten, khususnya di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang. Langkah ini menyusul keluhan warga Bojonegara–Puloampel terkait kemacetan parah yang dipicu lalu lintas truk tambang. Aspirasi itu disampaikan langsung warga pada Senin (17/11/2025).

Sekda Banten Deden Apriandhi hadir menemui warga dan menyampaikan bahwa Pemprov, Pemkab Serang, hingga pemerintah pusat telah menyiapkan sejumlah langkah. Deden hadir mewakili Gubernur Banten Andra Soni.

“Tidak semua menjadi kewenangan Pemprov. Ada juga kewenangan pemerintah pusat dan Pemkab Serang,” kata Deden saat berdialog di Jalan Bojonegara–Puloampel.

Deden mengatakan Gubernur memberi perhatian khusus terhadap kemacetan akibat truk tambang. Salah satu langkah yang sudah ditempuh yakni penerbitan Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional truk.

“Pak Gubernur sangat konsen dengan apa yang disampaikan masyarakat. Makanya beliau mengeluarkan keputusan tersebut untuk membantu mengurai kemacetan,” ujarnya.

Untuk menegakkan aturan itu, Pemprov bakal mendirikan posko pengawasan di setiap mulut tambang mulai pekan ini. Posko diisi satgas gabungan yang melibatkan polisi, TNI, Pemprov Banten, dan Pemkab Serang. Penindakan terhadap truk pelanggar disebut bakal dilakukan menyeluruh.

Terkait tuntutan pelebaran jalan nasional, Deden menyebut kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah pusat. Namun pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Kementerian PUPR di Banten. Kepala balai hingga PPK jalan nasional juga ikut hadir mendengar langsung keluhan warga.

“Ini bukti keseriusan kami. Yang jadi kewenangan daerah akan kami tindaklanjuti, sementara jalan nasional harus kami koordinasikan dengan pusat,” kata Deden.

Deden memastikan Pemprov akan terus memantau pengawasan aktivitas truk tambang. Seluruh aspirasi masyarakat, baik di Bojonegara–Puloampel maupun saat audiensi di UPTD Terminal Seruni, Cilegon, akan diteruskan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. (Red)

 

Deni

Recent Posts

Kapolsek Munjul Gerak Cepet Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Aktivitas Tambang CV Menara Biru Resources

PANDEGLANG, – Kapolsek Munjul, Polres Pandeglang, Iptu Aep Wahyudin bersama unsur Muspika Kecamatan Munjul menggelar…

23 jam ago

Antisipasi Banjir dan Gagal Panen, Mulyadi Jayabaya Temui Airlangga

JAKARTA, – Ancaman gagal panen mengintai petani saat Indonesia beralih dari kemarau panjang akibat El…

2 hari ago

Forum PAKSI API Banten Tekankan Pentingnya Tanamkan Integritas Berkelanjutan

PANDEGLANG, - Ketua Forum PAKSI API Provinsi Banten, Ratu Syafitri, menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas…

2 hari ago

Polisi Razia THM di Carita Pandeglang, 18 Botol Miras Disita

PANDEGLANG, – Polisi menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.…

2 hari ago

INAKOR Banten Desak Dugaan Material Ilegal di Tol Serang–Panimbang Diusut

PANDEGLANG, – Dugaan penggunaan tanah merah yang berasal dari pertambangan tanpa izin dalam proyek Jalan…

3 hari ago

Truk Tambang Sumbu Tiga Masih Bebas Masuk Kota Pandeglang, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

PANDEGLANG, – Truk sumbu tiga bermuatan material tambang masih bebas melintas di kawasan perkotaan dan…

3 hari ago