BERITA HOT

Pemprov Banten Akan Tutup 43 Tambang Ilegal Pekan Depan

SERANG, – Pemerintah Provinsi Banten memastikan akan menutup tambang ilegal yang tersebar di sejumlah wilayah mulai Senin (12/1/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya pengendalian kerusakan lingkungan sekaligus penegakan tata kelola pertambangan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten Ari James Faraddy mengatakan, penertiban tersebut menjadi agenda satuan tugas terpadu lintas instansi yang melibatkan organisasi perangkat daerah serta aparat penegak hukum.

“Kalau yang ilegal sudah pasti menjadi agenda kami. Hari Senin kemungkinan kami mulai ke beberapa wilayah yang sudah dipantau bersama satgas,” ungkap Ari di Kota Serang kepada media, Jum’at (9/1/2026).

Selain menutup tambang ilegal, satuan tugas juga akan melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap perusahaan tambang yang beroperasi secara legal. Saat ini, tercatat 156 perusahaan telah memasuki tahap operasi produksi dan akan diperiksa tingkat kepatuhannya.

“Kami periksa dari empat aspek, yakni kewilayahan, administrasi, teknik dan lingkungan, serta finansial terkait kewajiban pajak,” kata Ari.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi menyebutkan, berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 43 titik tambang ilegal yang telah teridentifikasi di berbagai wilayah Banten. Jumlah tersebut masih bersifat dinamis dan berpotensi bertambah seiring proses verifikasi lapangan.

“Tunggu gerakan dari kami. Data sementara sekitar 43 tambang ilegal se-Banten. Kami sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti,” ujar Deden.

Ia menambahkan, kawasan Ciwandan menjadi salah satu lokasi prioritas penertiban. Jumlah tambang ilegal di wilayah tersebut diperkirakan lebih dari dua titik.

“Ya, termasuk di Ciwandan. Pasti lebih dari dua,” katanya.

Deden menegaskan, penindakan tidak hanya menyasar tambang tanpa izin. Perusahaan tambang yang telah mengantongi izin namun tidak menindaklanjuti peringatan serta kewajiban perbaikan juga akan dikenai sanksi sesuai ketentuan.

“Kami tidak hanya menindak yang ilegal. Yang legal tetapi sudah berkali-kali diperingatkan dan tidak menindaklanjuti juga akan kami tindak,” ujar Deden.

Pemprov Banten menilai penutupan tambang ilegal dan pengawasan ketat terhadap tambang legal penting untuk menekan risiko banjir dan kerusakan lingkungan, sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan berkontribusi terhadap keselamatan masyarakat. (Red)

Deni

Recent Posts

KONI Tangsel Tegaskan Tiga Kendaraan Operasional Dipakai Untuk Pembinaan Olahraga

Bantenonline.com — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait pengadaan…

39 menit ago

DPRD Pandeglang Serahkan Langsung Laporan Reses ke Bupati di Rapat Paripurna

PANDEGLANG, – DPRD Kabupaten Pandeglang menyerahkan langsung dokumen laporan hasil reses kepada Bupati Pandeglang Raden…

5 jam ago

Andra Soni Wujudkan Hunian Layak, Tiga Keluarga di Pandeglang Nikmati Rumah Baru

PANDEGLANG, – Gubernur Banten Andra Soni terus menunjukkan komitmennya menghadirkan program yang menyentuh langsung kebutuhan…

9 jam ago

Dari Ruang Virtual ke Panggung, Teater Keliling Bidik Generasi Z di Pandeglang

PANDEGLANG, - Teater Keliling Indonesia mencoba membawa seni pertunjukan lebih dekat dengan generasi muda. Melalui…

16 jam ago

Teater ‘Martha Christina Tiahahu’ Sapa Gen Z di Pandeglang, Kisah Sejarah Dikemas Kekinian

PANDEGLANG, – Kisah perjuangan pahlawan perempuan asal Maluku, Martha Christina Tiahahu, disapa kembali oleh generasi…

17 jam ago

Tak Perlu Jauh-Jauh, Pemprov Banten Bawa Pelayanan Publik Langsung ke Warga Pandeglang

PANDEGLANG, – Warga Pandeglang kini tak perlu jauh-jauh mendatangi kantor pemerintahan untuk mendapatkan berbagai layanan…

20 jam ago