BERITA HOT

Pemprov Banten Akan Tutup 43 Tambang Ilegal Pekan Depan

SERANG, – Pemerintah Provinsi Banten memastikan akan menutup tambang ilegal yang tersebar di sejumlah wilayah mulai Senin (12/1/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya pengendalian kerusakan lingkungan sekaligus penegakan tata kelola pertambangan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten Ari James Faraddy mengatakan, penertiban tersebut menjadi agenda satuan tugas terpadu lintas instansi yang melibatkan organisasi perangkat daerah serta aparat penegak hukum.

“Kalau yang ilegal sudah pasti menjadi agenda kami. Hari Senin kemungkinan kami mulai ke beberapa wilayah yang sudah dipantau bersama satgas,” ungkap Ari di Kota Serang kepada media, Jum’at (9/1/2026).

Selain menutup tambang ilegal, satuan tugas juga akan melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap perusahaan tambang yang beroperasi secara legal. Saat ini, tercatat 156 perusahaan telah memasuki tahap operasi produksi dan akan diperiksa tingkat kepatuhannya.

“Kami periksa dari empat aspek, yakni kewilayahan, administrasi, teknik dan lingkungan, serta finansial terkait kewajiban pajak,” kata Ari.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi menyebutkan, berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 43 titik tambang ilegal yang telah teridentifikasi di berbagai wilayah Banten. Jumlah tersebut masih bersifat dinamis dan berpotensi bertambah seiring proses verifikasi lapangan.

“Tunggu gerakan dari kami. Data sementara sekitar 43 tambang ilegal se-Banten. Kami sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti,” ujar Deden.

Ia menambahkan, kawasan Ciwandan menjadi salah satu lokasi prioritas penertiban. Jumlah tambang ilegal di wilayah tersebut diperkirakan lebih dari dua titik.

“Ya, termasuk di Ciwandan. Pasti lebih dari dua,” katanya.

Deden menegaskan, penindakan tidak hanya menyasar tambang tanpa izin. Perusahaan tambang yang telah mengantongi izin namun tidak menindaklanjuti peringatan serta kewajiban perbaikan juga akan dikenai sanksi sesuai ketentuan.

“Kami tidak hanya menindak yang ilegal. Yang legal tetapi sudah berkali-kali diperingatkan dan tidak menindaklanjuti juga akan kami tindak,” ujar Deden.

Pemprov Banten menilai penutupan tambang ilegal dan pengawasan ketat terhadap tambang legal penting untuk menekan risiko banjir dan kerusakan lingkungan, sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan berkontribusi terhadap keselamatan masyarakat. (Red)

Deni

Recent Posts

1.500 Pegawai hingga Santri di Pandeglang Ikuti Khataman Al-Qur’an Sambut Hari Santri

PANDEGLANG – Sebanyak 1.500 pegawai, guru, hingga santri pondok pesantren di Kabupaten Pandeglang, Banten, mengikuti…

9 jam ago

Festival Baris Banten 2026 di Cilegon, 80 Tim Terbaik Adu Kekompakan

Bantenonline.com – Sebanyak 80 tim terbaik dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten adu kekompakan dalam…

11 jam ago

Kapolsek Munjul Gerak Cepet Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Aktivitas Tambang CV Menara Biru Resources

PANDEGLANG, – Kapolsek Munjul, Polres Pandeglang, Iptu Aep Wahyudin bersama unsur Muspika Kecamatan Munjul menggelar…

1 hari ago

Antisipasi Banjir dan Gagal Panen, Mulyadi Jayabaya Temui Airlangga

JAKARTA, – Ancaman gagal panen mengintai petani saat Indonesia beralih dari kemarau panjang akibat El…

2 hari ago

Forum PAKSI API Banten Tekankan Pentingnya Tanamkan Integritas Berkelanjutan

PANDEGLANG, - Ketua Forum PAKSI API Provinsi Banten, Ratu Syafitri, menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas…

2 hari ago

Polisi Razia THM di Carita Pandeglang, 18 Botol Miras Disita

PANDEGLANG, – Polisi menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.…

3 hari ago