SERANG, – Sebanyak tujuh pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Banten tercatat belum menerapkan manajemen talenta dalam sistem kepegawaian. Saat ini, baru Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang telah mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan Arif Fakrulloh saat peluncuran manajemen talenta Pemkot Serang di Ballroom Hotel Aston Serang, Senin (5/1/2026)
Zudan mengatakan, manajemen talenta bertujuan menempatkan aparatur sipil negara (ASN) terbaik pada jabatan yang sesuai dengan kompetensi dan potensi yang dimiliki.
“Manajemen talenta dilakukan untuk mencari orang terbaik agar ditempatkan di jabatan terbaik, sekaligus mendukung visi dan misi kepala daerah,” kata Zudan.
Ia mengungkapkan, dari lebih dari 600 instansi pemerintah di Indonesia, saat ini lebih dari 500 instansi telah menerapkan sistem manajemen talenta. Sementara itu, sekitar 100 instansi lainnya masih belum mengadopsi kebijakan tersebut.
“Kami biarkan saja, nanti juga akan mengikuti,” ujarnya.
Menurut Zudan, penerapan manajemen talenta menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas sumber daya ASN di daerah. (Red)
LEBAK, – Kokolot Baduy atau tokoh masyarakat Baduy, Saidi Putra, meninggal dunia pada Jumat (4/9/2026).…
PANDEGLANG, – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang rutin melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga…
TANGSEL, - Gubernur Banten Andra Soni turun tangan menyikapi sengketa kepemilikan dan pengelolaan TK Islam…
PANDEGLANG, – Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang turun langsung menemui sedikitnya 200 mahasiswa yang tergabung…
PANDEGLANG, – Aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten…
Bantenonline.com — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait pengadaan…