BERITA HOT

Warga Taktakan Blokade Truk Sampah dari Tangsel ke TPA Cilowong

SERANG, – Warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang, memblokade arak-arakan truk pengangkut sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang hendak menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Senin (5/1/2026) malam.

Aksi ini dipicu kekhawatiran warga terhadap dampak lingkungan, terutama bau menyengat yang selama ini dirasakan masyarakat sekitar TPA.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pemblokadean terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Puluhan truk sampah yang berada dalam pengawalan aparat terpaksa berhenti setelah warga menghadang akses jalan menuju TPA Cilowong.

Warga menilai kebijakan pembuangan sampah lintas daerah berpotensi memperparah kondisi TPA Cilowong yang dinilai telah melampaui daya dukung lingkungan. Selain persoalan bau, masyarakat juga mengkhawatirkan pencemaran air serta meningkatnya risiko gangguan kesehatan.

Salah seorang warga Lingkungan Soyog, Kecamatan Taktakan, Deni, mengatakan masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan kebijakan kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

“Kami sudah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan bau dan pencemaran dari TPA Cilowong. Kalau sampah dari Tangsel terus masuk, kami yang tinggal di sekitar TPA akan terdampak langsung. Bau, lalat, dan pencemaran lingkungan pasti meningkat,” ujar Deni saat dikonfirmasi media, Senin.

Menurut Deni, masuknya sampah dari Tangsel dikhawatirkan akan mempercepat kelebihan kapasitas TPA Cilowong dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan bagi warga sekitar.

“Kalau daya tampung penuh, dampaknya pasti ke kami. Bau semakin parah, air tercemar, dan kesehatan warga terancam. Pemerintah seharusnya memikirkan hal itu,” tegasnya.

Ia juga menyoroti minimnya transparansi dalam operasional pengangkutan sampah lintas daerah.

“Mobil angkutan itu seperti ucing-ucingan. Tidak ada keterbukaan kepada warga,” katanya.

Diketahui, kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Kota Serang mulai diberlakukan pada 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp 57 miliar per tahun. Dalam kerja sama tersebut, sebanyak 27 armada truk disiapkan untuk mengangkut sampah dari Tangsel ke TPA Cilowong setiap hari.

Kebijakan ini menuai penolakan warga karena dinilai lebih menguntungkan pemerintah daerah, sementara beban lingkungan dan sosial justru ditanggung masyarakat yang tinggal di sekitar TPA.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Serang maupun Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait aksi pemblokiran tersebut. (Red)

Deni

Recent Posts

Kokolot Baduy Saidi Putra Meninggal Dunia, Gubernur Banten Sampaikan Duka

LEBAK, – Kokolot Baduy atau tokoh masyarakat Baduy, Saidi Putra, meninggal dunia pada Jumat (4/9/2026).…

12 jam ago

Rutan Pandeglang Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan, Deteksi Penyakit Sejak Dini

PANDEGLANG, – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang rutin melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga…

17 jam ago

Gubernur Banten Turun Tangan, Sengketa TKIP-SDIP Pamulang Akan Dimediasi

TANGSEL, - Gubernur Banten Andra Soni turun tangan menyikapi sengketa kepemilikan dan pengelolaan TK Islam…

1 hari ago

Didesak Teken Pakta Integritas, Tiga Pimpinan DPRD Pandeglang Temui Ratusan Mahasiswa

PANDEGLANG, – Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang turun langsung menemui sedikitnya 200 mahasiswa yang tergabung…

2 hari ago

Mahasiswa Pandeglang Soroti PAD dan Anggaran DPRD Rp1,1 Miliar: Jangan Cuma Nikmati Fasilitas!

PANDEGLANG, – Aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten…

2 hari ago

KONI Tangsel Tegaskan Tiga Kendaraan Operasional Dipakai Untuk Pembinaan Olahraga

Bantenonline.com — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait pengadaan…

2 hari ago