BERITA HOT

Warga Taktakan Blokade Truk Sampah dari Tangsel ke TPA Cilowong

SERANG, – Warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang, memblokade arak-arakan truk pengangkut sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang hendak menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Senin (5/1/2026) malam.

Aksi ini dipicu kekhawatiran warga terhadap dampak lingkungan, terutama bau menyengat yang selama ini dirasakan masyarakat sekitar TPA.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pemblokadean terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Puluhan truk sampah yang berada dalam pengawalan aparat terpaksa berhenti setelah warga menghadang akses jalan menuju TPA Cilowong.

Warga menilai kebijakan pembuangan sampah lintas daerah berpotensi memperparah kondisi TPA Cilowong yang dinilai telah melampaui daya dukung lingkungan. Selain persoalan bau, masyarakat juga mengkhawatirkan pencemaran air serta meningkatnya risiko gangguan kesehatan.

Salah seorang warga Lingkungan Soyog, Kecamatan Taktakan, Deni, mengatakan masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan kebijakan kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

“Kami sudah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan bau dan pencemaran dari TPA Cilowong. Kalau sampah dari Tangsel terus masuk, kami yang tinggal di sekitar TPA akan terdampak langsung. Bau, lalat, dan pencemaran lingkungan pasti meningkat,” ujar Deni saat dikonfirmasi media, Senin.

Menurut Deni, masuknya sampah dari Tangsel dikhawatirkan akan mempercepat kelebihan kapasitas TPA Cilowong dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan bagi warga sekitar.

“Kalau daya tampung penuh, dampaknya pasti ke kami. Bau semakin parah, air tercemar, dan kesehatan warga terancam. Pemerintah seharusnya memikirkan hal itu,” tegasnya.

Ia juga menyoroti minimnya transparansi dalam operasional pengangkutan sampah lintas daerah.

“Mobil angkutan itu seperti ucing-ucingan. Tidak ada keterbukaan kepada warga,” katanya.

Diketahui, kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Kota Serang mulai diberlakukan pada 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp 57 miliar per tahun. Dalam kerja sama tersebut, sebanyak 27 armada truk disiapkan untuk mengangkut sampah dari Tangsel ke TPA Cilowong setiap hari.

Kebijakan ini menuai penolakan warga karena dinilai lebih menguntungkan pemerintah daerah, sementara beban lingkungan dan sosial justru ditanggung masyarakat yang tinggal di sekitar TPA.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Serang maupun Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait aksi pemblokiran tersebut. (Red)

Editor (Deni)

Recent Posts

Pemprov Banten dan Bank Banten Raih Penghargaan Infobank 2026

SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Bank Banten meraih penghargaan dalam ajang The Asian Post…

3 jam ago

Diam-diam Naik, Harga BBM Melonjak per Hari Ini

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu,…

3 jam ago

Cegah Peredaran Narkoba, Polda Banten Razia Hiburan Malam di Serang

SERANG - Guna mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten, Personel gabungan menggelar razia…

4 jam ago

Pegawai Bapenda Banten Akan Geruduk Rumah WP, Edukasi Pajak Secara Humanis

SERANG, –Pemprov Banten tancap gas ngejar target pendapatan daerah. Sebanyak 960 pegawai Badan Pendapatan Daerah…

5 jam ago

Open Turnamen Catur Dimyati Cup Akan Digelar di Pesona Curug Goong, Diikuti Atlet se-Banten

PANDEGLANG, –Pengelola objek wisata Pesona Curug Goong bekerja sama dengan Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Catur…

5 jam ago

Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Meninggal Dunia

JAKARTA - Kabar duka datang dari dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)…

13 jam ago