TANGERANG SELATAN — Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan sikap keras terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di wilayah Tangsel. Ia meminta agar pelaku dijatuhi hukuman paling berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya hadir ke sini untuk menguatkan dan memberikan pengarahan kepada sekolah dan jajaran guru. Saya sudah koordinasi juga dengan Kapolres, semuanya lagi ditempuh proses hukum. Tapi kalo ada hukuman yang terberat, saya minta itu yang dilakukan,” kata Benyamin saat mengunjungi SDN Rawabuntu 01, Kamis (22/1/2026).

Benyamin menegaskan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen penuh dalam melindungi korban dengan memberikan pendampingan psikologis secara mendalam dan berkelanjutan. Pendampingan dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) yang bekerja sama dengan himpunan psikologi dari sejumlah perguruan tinggi di Tangsel.

BACA JUGA :  Gubernur Banten Andra Soni Buka Kejuaraan Nasional Tenis Junior 2026

“Langkah-langkah juga sudah dilakukan, Dinas Pendidikan sudah mengumpulkan pihak sekolah dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya,” ujarnya.

Selain penanganan korban, Benyamin juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan di lingkungan sekolah. Pemkot Tangsel memastikan pemasangan kamera pengawas (CCTV) akan dilakukan di seluruh sekolah negeri, mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP.

“Saya sudah mintakan ke Kominfo dan itu dilakukan sesegera mungkin. Jadi nanti satu sekolah berapa tergantung kebutuhan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh tenaga pendidik. Sanksi tegas akan diberikan sesuai kewenangan Pemkot Tangsel, sembari proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan.

“Pelakunya dihukum itu pasti. Dan untuk gurunya, saya berikan sanksi yang berat termasuk penonaktifan,” tutup Benyamin.

BACA JUGA :  Pemkot Tangsel Percepat Intervensi Ekonomi Hadapi Gejolak Global