Kabupaten Pandeglang masih kekurangan sekitar 500 tenaga kesehatan (nakes) medis maupun nonmedis di terutama puskesmas.
Hal itu diungkapkan Eni Yati selaku Kepala Dinkes Pandeglang kepada media, Sabtu (09/08/2025).
Menurut Eni Yati, kebutuhan tenaga kesehatan itu meliputi berbagai profesi, mulai dari dokter gigi, analis laboratorium, rekam medis, apoteker, nutrisionis, hingga sanitarian.
“Kebutuhan nakes di Pandeglang masih kurang, salah satunya dokter gigi, hampir 50 persen puskesmas kita belum punya. Analis, apoteker, nutrisionis, juga masih dibutuhkan,” ungkap Eni Yati.
“Kalau kita totalkan kebutuhannya, kurang lebih sekitar 500 Nakes,” sambungnya.
Meski kekurangan SDM, Eni menyebut pelayanan kesehatan tetap diutamakan. Seperti puskesmas yang tak memiliki dokter gigi, misalnya, masih bisa melayani pasien dengan bantuan perawat gigi. Begitu juga untuk analis laboratorium, pihaknya bekerja sama dengan puskesmas terdekat.
“Pelayanan tetap kami jaga sesuai standar. Kalau dokter gigi tidak ada, masih bisa ditangani perawat gigi. Kalau analis tidak ada, sampel bisa dikirim ke puskesmas terdekat yang punya analis,” ujarnya.
Eni menjelaskan, Pemkab Pandeglang telah mengusulkan formasi tenaga kesehatan melalui aplikasi resmi Kementerian Kesehatan. Namun, hingga kini formasi baru belum dibuka.
“Kami sudah input kebutuhan ke aplikasi rencana kebutuhan tenaga Kemenkes. Tapi sampai sekarang formasi baru belum dibuka. Formasi tahun 2024 saja baru diangkat sekarang,” terangnya.
Jika ditotal, kekurangan tenaga kesehatan di Pandeglang mencapai 500 orang, termasuk dokter gigi, dokter umum, perawat, analis, dan tenaga lainnya.
Jumlah itu akan bertambah seiring adanya regulasi baru satu desa satu perawat dan satu bidan.
“Pandeglang punya 339 desa, artinya kebutuhan akan makin besar,” imbuhnya.
Ditambahkannya, pemerintah pusat dan provinsi memberi perhatian lebih terhadap persoalan ini.
“Harapannya ada intervensi, agar formasi bisa dibuka. Mudah-mudahan ke depan lebih diperhatikan,” pungkasnya. (Den)



