SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin (29/12/2025).

Pejabat yang dilantik terdiri atas 59 Pengawas Sekolah, tiga Auditor, satu Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), dan satu Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 685, 697, dan 698 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan ke Dalam Jabatan Fungsional.

Dalam sambutannya, Andra Soni menegaskan bahwa pelantikan pengawas sekolah merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Banten.

“Pelantikan 59 pengawas sekolah ini menjadi kado akhir tahun bagi para pendidik sekaligus komitmen kami untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan Pengawas Sekolah Ahli Muda,” ujar Andra.

BACA JUGA :  Gubernur Banten Terima Laporan Final Pansel Calon Pimpinan BAZNAS 2025–2030

Ia meminta para pengawas sekolah yang baru dilantik untuk memberikan perhatian khusus pada monitoring dan evaluasi sistem penjaminan mutu pendidikan. Pengawasan juga diarahkan pada pelaksanaan program sekolah gratis serta pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.

Menurut Andra, pencegahan tawuran dan perundungan perlu dilakukan melalui penguatan pendidikan karakter, kegiatan ekstrakurikuler yang positif, layanan konseling, serta kerja sama dengan orang tua siswa.

“Kita harus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik,” katanya.

Andra juga mengingatkan agar siswa penerima fasilitas sekolah gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta, tetap mematuhi etika dan tata tertib. Ia berharap pengawas sekolah dapat bersinergi dengan kepala sekolah, guru, komite sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menekan angka putus sekolah di Banten.

BACA JUGA :  Pilar Saga Tinjau Penataan Kawasan Kumuh di Bambu Apus, Pastikan Sesuai Target

Selain sektor pendidikan, Andra memberikan arahan kepada Auditor, PPUPD, dan Analis SDM Aparatur agar memperkuat fungsi pengawasan pembangunan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Khusus kepada Analis SDM Aparatur, ia menekankan pentingnya penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN).

“Peran Analis SDM Aparatur sangat strategis untuk memastikan pengelolaan ASN dilakukan secara terencana, objektif, dan berbasis data,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Andra menegaskan pentingnya profesionalisme dan netralitas ASN. Ia meminta seluruh pejabat fungsional yang dilantik untuk fokus pada kinerja dan menjauhi praktik politik praktis.

“Saya menilai dari kinerja, bukan kedekatan. Jaga profesionalisme dan netralitas sebagai ASN,” kata Andra. (Red)

BACA JUGA :  Lampu Merah Majasari Rawan Kecelakaan dan Macet, Warga Keluhkan Tak Kunjung Diperbaiki