TANGERANG, –Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi penunjukan Provinsi Banten sebagai proyek percontohan optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Menurut Andra, program tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan tata kelola keuangan desa agar lebih transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, Provinsi Banten menjadi proyek percontohan dari kegiatan optimalisasi program Jaga Desa Kejagung RI,” kata Andra Soni kepada awak media saat menghadiri kegiatan Jaga Desa dan Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tangerang di Lemo Hotel Serpong, Kamis (12/3/2026).

Andra berharap program Jaga Desa dapat dioptimalkan dengan melibatkan BPD melalui pendampingan kejaksaan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan pengawasan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan efektif.

BACA JUGA :  Pemkab Serang Percayakan Transaksi Gaji Pegawai Via Bank Banten

“Dengan begitu, seluruh program pemerintah, baik dari pusat maupun daerah, bisa berjalan maksimal dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung Reda Manthovani menegaskan, program Jaga Desa merupakan bentuk dukungan kejaksaan terhadap pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Ia menjelaskan, program tersebut juga menyinergikan peran BPD yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa.

“Agar anggota BPD lebih tajam dalam pengawasan, maka disinergikan dengan program Jaga Desa. Ini bukan untuk mencari kesalahan atau melakukan kriminalisasi,” tegas Reda.

Lebih lanjut, Reda menyebutkan bahwa pertanggungjawaban keuangan desa saat ini telah menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang terintegrasi langsung dengan aplikasi Jaga Desa milik kejaksaan.

BACA JUGA :  Perkuat Meritokrasi, Gubernur Banten: Manajemen Talenta Kunci Profesionalisme ASN

Meski demikian, BPD tetap diimbau aktif melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan di lapangan.

“Karena yang muncul dalam aplikasi Jaga Desa itu hanya berupa angka. Pengawasan di lapangan tetap penting,” pungkasnya. (Red)