PANDEGLANG, – Lampu merah di perempatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, dikeluhkan warga karena kerap menimbulkan kecelakaan dan kemacetan. Penyebabnya, pengaturan traffic light dianggap tidak sesuai standar sehingga lampu hijau dari dua arah kerap menyala bersamaan.
Kondisi itu disebut sudah terjadi sejak lama tanpa ada perbaikan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten.
“Dari arah Labuan–Pandeglang dan Pandeglang–Labuan sama-sama hijau. Akhirnya kendaraan yang mau belok kanan ke arah Cikole atau Stadion Badak saling bertumpukan. Itu yang bikin macet dan chaos,” kata Sudar, warga Pandeglang, kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).
Menurut Sudar, kerusakan itu sudah berlangsung lama, namun tidak ada tindak lanjut.
“Sepengetahuan saya, lampu merah Majasari sudah lama begitu. Tidak ada perbaikan dari Dishub,” ujarnya.
Ia berharap Dishub Kabupaten Pandeglang dan Dishub Provinsi Banten lebih tanggap terhadap keluhan pengguna jalan. Sudar menyebut beberapa titik lampu merah di Pandeglang juga kerap bermasalah, bahkan ada yang mati berhari-hari.
“Katanya ini kewenangan Dishub Provinsi Banten. Tapi kalau dibiarkan terus, masyarakat yang dirugikan,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Dishub Kabupaten Pandeglang menegaskan bahwa traffic light di Majasari dan Kadubanen memang berada di bawah wewenang Dishub Provinsi Banten.
“Kalau ada kerusakan, kami selalu koordinasikan dengan Dishub Provinsi,” ujar seorang staf Dishub Pandeglang yang enggan disebut namanya. (Red)



