SERANG – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Perwakilan Serang menggelar aksi refleksi Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, pada Rabu 6 Mei 2026.

Dalam aksinya massa KUMALA menyoroti terkait dugaan praktik manipulatif data dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), pada sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di sejumlah wilayah yang ada di Provinsi Banten, seperti di Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak.

Koordinator Lapangan Aksi KUMALA Perwakilan Serang, Muhamad Wahyudin mengatakan, bahwa sejumlah PKBM diduga telah mencantumkan data peserta didik dan sarana prasarana yang tidak sesuai dengan kondisi riil, demi memperoleh dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

BACA JUGA :  Warga Minta Pemerintah Ratakan Jalan Curam di Lebak Sereh Pandeglang

“Lebih memprihatinkan lagi, hasil pemantauan menunjukkan adanya ketidak sesuaian antara data administratif dan kondisi di lapangan, termasuk minimnya aktivitas belajar mengajar serta fasilitas yang jauh dari standar, bahkan dalam beberapa kasus kegiatan pendidikan diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya,” kata Wahyudin.

Wahyudin menilai, polemik ini memperlihatkan lemahnya sistem pengawasan dan evaluasi dalam dunia pendidikan di Banten.

“Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk penghianatan terhadap hak masyarakat terutama kelompok rentan yang baru, dan mendapatkan akses pendidikan yang layak,” ungkapnya.

Menurut Wahyudin, pendidikan bukan sekedar angka dalam laporan, melainkan prosesnya yang akan menentukan masa depan generasi.

BACA JUGA :  Tim Kuasa Hukum Tukang Ojek Pandeglang Gugat Soal Jalan Rusak Usai Kecelakaan

“Manipulasi data pendidikan berarti merusak pondasi pembangunan manusia itu sendiri, khususnya pembangunan manusia di Provinsi Banten,” ujarnya.

Lebih lanjut Wahyudin menyampaikan, bahwa KUMALA Perwakilan Serang menuntut kepada pemerintah Provinsi Banten untuk melakukan audit investigasi terhadap sejumlah PKBM yang diduga telah melakukan praktik manipulatif Dapodik dan praktik kecurangan lainnya.

“Kami mendesak audit investigasi dan penutupan seluruh PKBM yang terbukti melakukan manipulasi data Dapodik, peserta didik fiktif, penyalahgunaan dana pendidikan serta penyimpangan administrasi di Kabupaten Serang, kota Serang dan Kabupaten Lebak, dan seluruh wilayah Provinsi Banten,” tandasnya. (Aldo Marantika)