BERITA HOT

Komisi IV DPRD Pandeglang Desak Polisi dan Inspektorat Usut Kasus Obat Keras Hilang di RSUD Aulia Menes

PANDEGLANG, –Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang mendesak kepolisian dan Inspektorat mengusut tuntas kasus hilangnya ratusan butir obat keras di Gudang Farmasi RSUD Aulia Menes. DPRD juga meminta dugaan keterlibatan oknum pegawai rumah sakit didalami.

Desakan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Pandeglang, perwakilan mahasiswa, dan manajemen RSUD Aulia Menes di ruang Komisi IV DPRD Pandeglang, Kamis (16/7/2026).

Dalam RDP tersebut, mahasiswa menyoroti dugaan adanya oknum pegawai RSUD Aulia Menes yang mengetahui atau diduga berkaitan dengan hilangnya obat keras di gudang farmasi. Mereka meminta kasus tersebut diusut secara terbuka hingga tuntas.

Sekretaris Komisi IV DPRD Pandeglang, Tb. Asep Rafiudin Arief, mengatakan mahasiswa berharap kasus hilangnya obat keras segera menemukan titik terang.

“Teman-teman mahasiswa menginginkan kasus obat hilang di RSUD Aulia Menes segera terungkap. Mereka menyoroti dugaan oknum pegawai rumah sakit yang mengetahui kasus obat-obatan yang hilang,” kata Asep.

Asep mengatakan, pihak RSUD Aulia Menes telah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Saat ini, perkara itu masih dalam tahap penyelidikan.

“Pihak rumah sakit sudah membuat laporan kepada kepolisian. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Kami berharap kepolisian dapat mengungkap kasus ini hingga pelaku pencurian ditemukan,” ujarnya.

Tak hanya meminta kepolisian bergerak, Komisi IV juga mendesak Inspektorat Kabupaten Pandeglang melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum pegawai yang disebut dalam rapat.

“Kami meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap oknum pegawai rumah sakit yang disebutkan oleh mahasiswa. Jangan sampai jika memang ada keterlibatan, hal itu tidak terungkap,” tegasnya.

H.Rusmiyadi anggota Komisi IV DPRD Pandeglang saat menyampaikan pernyataan dalam RDP tersebut.

Komisi IV menegaskan proses pengusutan harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang cukup agar memberikan kepastian hukum serta menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat. (Red)

Deni

Recent Posts

Kejar Prestasi Popda 2028, Dindikpora Pandeglang Genjot Pembinaan Atlet dan Pemuda

PANDEGLANG, – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang mulai tancap gas mempersiapkan atlet…

2 hari ago

KNPI Gelar Konsolidasi Pemuda pada Sumpah Pemuda 2026, 10 Tokoh Bakal Terima Penghargaan

JAKARTA, – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) akan menggelar Konsolidasi Akbar Pemuda…

2 hari ago

Kapolda Baru Hendra Kurniawan Gandeng PWI Banten, Kekerasan Wartawan Jadi Sorotan

SERANG, – Baru hari pertama menjabat, Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan langsung merangkul insan…

2 hari ago

Ekonomi Banten Makin Ngebut, Tembus 5,49 Persen! Sensus 2026 Jadi Senjata Baru

SERANG, – Ekonomi Provinsi Banten terus menunjukkan taringnya. Pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,49 persen pada…

2 hari ago

Gebuk Peredaran Sabu di Lebak, Polisi Ciduk 3 Pelaku! Barang Bukti 55,3 Gram

LEBAK, – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten, mengungkap dua kasus dugaan peredaran…

3 hari ago

Gandeng LAN RI, Andra Soni Dorong ASN Banten Berorientasi Hasil

JAKARTA, – Gubernur Banten Andra Soni menggandeng Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) untuk…

3 hari ago