BERITA HOT

Komisi IV DPRD Pandeglang Desak Polisi dan Inspektorat Usut Kasus Obat Keras Hilang di RSUD Aulia Menes

PANDEGLANG, –Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang mendesak kepolisian dan Inspektorat mengusut tuntas kasus hilangnya ratusan butir obat keras di Gudang Farmasi RSUD Aulia Menes. DPRD juga meminta dugaan keterlibatan oknum pegawai rumah sakit didalami.

Desakan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Pandeglang, perwakilan mahasiswa, dan manajemen RSUD Aulia Menes di ruang Komisi IV DPRD Pandeglang, Kamis (16/7/2026).

Dalam RDP tersebut, mahasiswa menyoroti dugaan adanya oknum pegawai RSUD Aulia Menes yang mengetahui atau diduga berkaitan dengan hilangnya obat keras di gudang farmasi. Mereka meminta kasus tersebut diusut secara terbuka hingga tuntas.

Sekretaris Komisi IV DPRD Pandeglang, Tb. Asep Rafiudin Arief, mengatakan mahasiswa berharap kasus hilangnya obat keras segera menemukan titik terang.

“Teman-teman mahasiswa menginginkan kasus obat hilang di RSUD Aulia Menes segera terungkap. Mereka menyoroti dugaan oknum pegawai rumah sakit yang mengetahui kasus obat-obatan yang hilang,” kata Asep.

Asep mengatakan, pihak RSUD Aulia Menes telah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Saat ini, perkara itu masih dalam tahap penyelidikan.

“Pihak rumah sakit sudah membuat laporan kepada kepolisian. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Kami berharap kepolisian dapat mengungkap kasus ini hingga pelaku pencurian ditemukan,” ujarnya.

Tak hanya meminta kepolisian bergerak, Komisi IV juga mendesak Inspektorat Kabupaten Pandeglang melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum pegawai yang disebut dalam rapat.

“Kami meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap oknum pegawai rumah sakit yang disebutkan oleh mahasiswa. Jangan sampai jika memang ada keterlibatan, hal itu tidak terungkap,” tegasnya.

H.Rusmiyadi anggota Komisi IV DPRD Pandeglang saat menyampaikan pernyataan dalam RDP tersebut.

Komisi IV menegaskan proses pengusutan harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang cukup agar memberikan kepastian hukum serta menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat. (Red)

Deni

Recent Posts

Balik ke Sekolah, Mentrans Iftitah Jadi Pembina Upacara Saya Datang Sebagai Alumni, Bukan Menteri

PANDEGLANG, – Ada yang spesial dari kunjungan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara ke SMP…

4 jam ago

DPRD Pandeglang Acungi Jempol TNI AD Bangun Jalan 18 Km di Cimanggu

PANDEGLANG, – TNI Angkatan Darat (AD) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. Sebanyak 18 kilometer jalan…

5 jam ago

105 Siswa Banten Dibidik Tembus Kampus Dunia Lewat Program Super Camp

PANDEGLANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tak mau talenta muda daerah hanya jago kandang. Sebanyak…

1 hari ago

Buka Turnamen Catur Pelajar, Dimyati Ingin Lahir Grandmaster dari Banten

TANGERANG, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah punya harapan besar dari turnamen catur pelajar…

1 hari ago

Buka POMPROV Banten 2026, Andra Soni: Cetak Juara Tak Bisa Instan, Harus Dimulai dari Pembinaan

CILEGON, – Gubernur Banten Andra Soni punya ambisi besar di dunia olahraga. Dia ingin prestasi…

1 hari ago

Camat Koroncong Ajak Warga Perkuat Kebersamaan di Peringatan Maulid Nabi

PANDEGLANG, – Camat Koroncong Sihabudin mengajak masyarakat memperkuat kerukunan, kebersamaan, dan semangat gotong royong dalam…

2 hari ago