BERITA HOT

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wagub Banten Sebut Sinergi Antar Lembaga Berbuah WTP 10 Kali

SERANG, –DPRD Provinsi Banten menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyebut persetujuan itu menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan DPRD dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

Dimyati mengatakan kolaborasi yang terjalin selama ini juga mengantarkan Pemprov Banten mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 10 kali berturut-turut.

Hal itu disampaikan Dimyati dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Persetujuan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (16/7/2026).

“Proses tata kelola pemerintahan Tahun Anggaran 2025 telah kita jalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Dimyati.

Menurutnya, penyusunan Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan tahapan akhir dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Tahapan itu diawali dengan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK yang kemudian menjadi dasar penyusunan raperda.

“Ini menunjukkan komitmen bersama antara Pemprov dan DPRD Banten untuk terus bersinergi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan akuntabel,” ujarnya.

Dimyati menjelaskan, setelah disetujui DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri paling lambat tiga hari kerja.

Selanjutnya, kedua dokumen tersebut akan dievaluasi oleh Kemendagri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur.

Dalam rapat itu, Dimyati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Banten atas masukan, saran, dan pandangan yang diberikan selama proses pembahasan raperda.

Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat agar pengelolaan keuangan dan aset daerah semakin transparan dan akuntabel.

“Harapan kita bersama, sinergitas ini terus ditingkatkan demi mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan serta akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat Banten,” tutupnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Balik ke Sekolah, Mentrans Iftitah Jadi Pembina Upacara Saya Datang Sebagai Alumni, Bukan Menteri

PANDEGLANG, – Ada yang spesial dari kunjungan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara ke SMP…

4 jam ago

DPRD Pandeglang Acungi Jempol TNI AD Bangun Jalan 18 Km di Cimanggu

PANDEGLANG, – TNI Angkatan Darat (AD) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. Sebanyak 18 kilometer jalan…

5 jam ago

105 Siswa Banten Dibidik Tembus Kampus Dunia Lewat Program Super Camp

PANDEGLANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tak mau talenta muda daerah hanya jago kandang. Sebanyak…

1 hari ago

Buka Turnamen Catur Pelajar, Dimyati Ingin Lahir Grandmaster dari Banten

TANGERANG, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah punya harapan besar dari turnamen catur pelajar…

1 hari ago

Buka POMPROV Banten 2026, Andra Soni: Cetak Juara Tak Bisa Instan, Harus Dimulai dari Pembinaan

CILEGON, – Gubernur Banten Andra Soni punya ambisi besar di dunia olahraga. Dia ingin prestasi…

1 hari ago

Camat Koroncong Ajak Warga Perkuat Kebersamaan di Peringatan Maulid Nabi

PANDEGLANG, – Camat Koroncong Sihabudin mengajak masyarakat memperkuat kerukunan, kebersamaan, dan semangat gotong royong dalam…

2 hari ago