BERITA HOT

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wagub Banten Sebut Sinergi Antar Lembaga Berbuah WTP 10 Kali

SERANG, –DPRD Provinsi Banten menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyebut persetujuan itu menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan DPRD dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

Dimyati mengatakan kolaborasi yang terjalin selama ini juga mengantarkan Pemprov Banten mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 10 kali berturut-turut.

Hal itu disampaikan Dimyati dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Persetujuan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (16/7/2026).

“Proses tata kelola pemerintahan Tahun Anggaran 2025 telah kita jalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Dimyati.

Menurutnya, penyusunan Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan tahapan akhir dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Tahapan itu diawali dengan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK yang kemudian menjadi dasar penyusunan raperda.

“Ini menunjukkan komitmen bersama antara Pemprov dan DPRD Banten untuk terus bersinergi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan akuntabel,” ujarnya.

Dimyati menjelaskan, setelah disetujui DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri paling lambat tiga hari kerja.

Selanjutnya, kedua dokumen tersebut akan dievaluasi oleh Kemendagri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur.

Dalam rapat itu, Dimyati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Banten atas masukan, saran, dan pandangan yang diberikan selama proses pembahasan raperda.

Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat agar pengelolaan keuangan dan aset daerah semakin transparan dan akuntabel.

“Harapan kita bersama, sinergitas ini terus ditingkatkan demi mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan serta akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat Banten,” tutupnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Komisi IV DPRD Pandeglang Desak Polisi dan Inspektorat Usut Kasus Obat Keras Hilang di RSUD Aulia Menes

PANDEGLANG, –Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang mendesak kepolisian dan Inspektorat mengusut tuntas kasus hilangnya ratusan…

4 jam ago

Hadiri Raker APPSI, Andra Soni Sebut UMKM Jadi Kunci Penguatan Ekonomi Daerah

LOMBOK BARAT, –Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memperkuat pemberdayaan usaha…

7 jam ago

KH Aman Syairi AS Wafat, Alumni STAI Babunnajah: Kami Kehilangan Guru dan Sosok Orang Tua

PANDEGLANG, –Kabar duka datang dari dunia pendidikan Islam dan Nahdlatul Ulama (NU) di Banten. Ulama…

9 jam ago

Ketua DPRD Pandeglang Apresiasi TMMD ke-129: Buka Akses Jalan hingga Dongkrak Ekonomi Warga

PANDEGLANG, –Ketua DPRD Pandeglang H. Tb. Agus Khotibul Umam mengapresiasi pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun…

10 jam ago

TMMD Ke-129 Kodim 0601/Pandeglang Dimulai, TNI Tancap Gas Bangun Infrastruktur Desa

PANDEGLANG, –Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0601/Pandeglang resmi dimulai.…

11 jam ago

Disdikbud Banten Ajak Siswa Telusuri Cagar Budaya di Pandeglang dan Lebak

SERANG, –Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten mengajak puluhan pelajar menelusuri sejumlah cagar budaya…

11 jam ago