BERITA HOT

Kejari Pandeglang Tunjuk Dua Jaksa Tangani Kasus Laka Maut yang Libatkan Mursidi

PANDEGLANG, –Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menunjuk dua jaksa untuk menangani perkara kecelakaan lalu lintas maut yang menewaskan dua orang. Kasus tersebut melibatkan Mursidi, seorang pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang.

Kecelakaan itu terjadi di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.

“Kami sudah menunjuk jaksa untuk menangani perkara ini. Yang pertama Firas Rukmana Kusuma dan yang kedua Ires Hanifan Kenutama,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pandeglang, Indra Gunawan, kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Indra mengatakan, Kejari Pandeglang sebelumnya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang terkait kasus tersebut.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Pandeglang sudah menerima SPDP dari Polres Pandeglang,” ujarnya.

Menurut Indra, kedua jaksa yang ditunjuk akan mengikuti perkembangan proses penyidikan yang saat ini masih dilakukan oleh penyidik Satlantas Polres Pandeglang.

“Setelah ditunjuk, jaksa akan mengikuti perkembangan penyidikan sambil menunggu pelimpahan berkas tahap I dari Polres Pandeglang,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Satlantas Polres Pandeglang, Polda Banten masih menyelidiki kecelakaan tunggal yang menewaskan dua orang di depan SDN 5 Sukaratu, Kecamatan Majasari, Pandeglang. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 12 saksi.

Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Burhanudin Surya Muhammad, S.Tr, S.IK yang saat itu menjabat mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Kita belum menetapkan tersangka karena masih dalam penyelidikan dan telah dilakukan pemeriksaan 12 saksi. Nanti akan dilakukan gelar perkara,” ujar Surya kepada media, Senin (4/5/2026).

Surya menjelaskan, polisi masih mendalami penyebab kecelakaan dengan mengumpulkan alat bukti, mulai dari keterangan saksi hingga hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil gelar perkara akan menjadi dasar untuk menentukan ada tidaknya tersangka. (Aldo)

Deni

Recent Posts

Ini Respons Fraksi PKS soal Penunjukan Muslim Taufik Jadi Plt Sekwan Pandeglang

PANDEGLANG, –Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pandeglang menyambut positif keputusan Bupati Pandeglang Dewi…

12 menit ago

DPRD Pandeglang Dorong Muslim Taufik Jadi Sekwan Definitif

PANDEGLANG, –DPRD Kabupaten Pandeglang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang segera menetapkan Muslim Taufik sebagai Sekretaris…

2 jam ago

Daya Beli Menguat, NTP Banten Mei 2026 Naik Jadi 110,57

SERANG, –Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Banten pada Mei 2026 tercatat sebesar 110,57 atau naik…

2 jam ago

Sindikat Pencuri Kabel Persinyalan Kereta Api Ditangkap, 2 Pelaku Masih Buron

SERANG, –Ditreskrimum Polda Banten menangkap empat anggota sindikat pencurian kabel persinyalan kereta api yang beraksi…

3 jam ago

Ketum KNPI Apresiasi Langkah Presiden Ganti Kepala BGN

JAKARTA, –Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dr.H Ali Hanafiah, SH, MH,MSi menyampaikan apresiasi…

4 jam ago

Muslim Taufik Jadi Plt Sekwan Pandeglang, Siap Jaga Sinergi Eksekutif-Legislatif

PANDEGLANG, –Muslim Taufik resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pandeglang. Ia…

8 jam ago