Yang ditunggu-tunggu dan diperjuangkan untuk pertambahan waktu masa jabatan, akhirnya sebanyak 108 mantan kepala desa (Kades) di Kabupaten Pandeglang akan dilantik oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani rencananya 11 Agustus 2025 mendatang.

Pelantikan 108 kades tersebut menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang perpanjangan masa jabatan Kades.
SE Kemendagri Nomor 100.3/4179/SJ tertanggal 31 Juli 2025.

Dimana dalam SE Mendagri itu memuat beberapa poin terkait pelantikan ulang dan perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Pada poin kedua huruf a disebutkan, desa yang sudah melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) diminta segera melakukan pelantikan paling lambat minggu keempat Agustus 2025.

Pada huruf b, kepala desa yang masa jabatannya berakhir antara 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024 dan belum dilakukan Pilkades, masa jabatannya dapat diperpanjang berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024.

BACA JUGA :  Wagub Dimyati Bersama Kapolda Banten Ikuti Grounbreaking SPPG Serentak

Huruf c mengatur agar Bupati/Wali Kota melakukan pendataan terhadap Kades yang masa jabatannya berakhir dalam rentang waktu tersebut, menyusul moratorium Pilkades. Perpanjangan masa jabatan ini berlaku paling lama dua tahun sejak waktu pengukuhan.

Muslim Taufik selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, membenarkan adanya SE Kemendagri tersebut.

Dalam SE itu, kata Muslim, Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya sejak 1 November 2023 hingga Januari 2024, maka bakal dikukuhkan lagi menjadi Kades.

“Di Pandeglang sendiri ada sebanyak 108 Kades yang akhir masa jabatannya di tahun yang sesuai dengan isi SE itu,” ungkap Muslim kepada media, Senin (04/08/2025)

Menurutnya, para mantan Kades tersebut akan dikukuhkan kembali oleh kepala daerah sesuai ketentuan SE Kemendagri.

BACA JUGA :  KKN-PMM Unma Banten Sukses Gelar SIPIKAT di Desa Tegalwangi Menes

“Insyaallah kalau tidak ada halangan sebelum 17 Agustus 2025 dikukuhkannya. Dan pada pelaksanaan upacara 17 Agustus nanti, mereka pun akan mengikuti proses upacara Hari Kemerdekaan,” ujarnya. (Den)