PANDEGLANG, – Jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Pandeglang masih mengkhawatirkan. Dari sekitar 68.000 unit RTLH yang tercatat pada 2017, baru 28.000 rumah yang berhasil diperbaiki hingga 2024. Artinya, masih terdapat sekitar 40.000 rumah yang belum tersentuh perbaikan.
Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPKPP) Pandeglang, Roni, mengatakan angka tersebut berpotensi berubah seiring proses pemutakhiran data yang tengah dilakukan pemerintah daerah. Pemutakhiran ini mengikuti arahan kementerian baru, yakni Kementerian PKP, yang mewajibkan setiap daerah memperbarui data secara akurat.
“Datanya harus benar-benar real. Ada yang punya tanah tetapi tidak mampu membangun rumah, ada pula yang masuk kategori backlog karena sudah berkeluarga tetapi masih menumpang di rumah orang tua. Semua kondisi itu harus tercatat,” ujar Roni, Senin (17/11/2025).
Dari total 339 desa dan kelurahan, baru 130 wilayah yang telah menyerahkan pembaruan data RTLH kepada DPKPP. Data tersebut akan diinput ke aplikasi khusus untuk mengetahui jumlah terkini RTLH di Pandeglang. Untuk mendukung akurasi pendataan, DPKPP juga membagikan formulir kuesioner kepada masyarakat.
Dalam penanganan RTLH, Pemkab Pandeglang mengandalkan berbagai sumber pendanaan, mulai dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dana CSR perusahaan, bantuan Baznas, hingga pokok pikiran anggota DPR RI.
“Tahun ini kita tangani 331 rumah dari pokir DPR RI, 34 dari APBD, dan sekitar 60 unit dari Baznas. Total sekitar 500 unit,” kata Roni.
Namun, jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan perbaikan yang mencapai puluhan ribu unit. Keterbatasan APBD disebut menjadi kendala utama percepatan pembangunan rumah layak huni.
“APBD kita terbatas. Karena itu, kita dorong perusahaan lewat CSR, misalnya REI. Mereka bangun perumahan di Pandeglang, ya harus ikut membantu masyarakat juga,” ujarnya.
Roni menuturkan, sebagian besar penerima bantuan adalah keluarga miskin. Proses verifikasi dilakukan DPKPP dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Rata-rata keluarga miskin. APBD tahun ini hanya mampu menangani 34 unit, itu pun sudah maksimal,” katanya.
Meski jumlah RTLH masih tinggi, Roni menegaskan pemerintah daerah tidak menganggap persoalan ini sebagai beban, melainkan tanggung jawab yang harus dituntaskan secara bertahap.
“Ini bukan beban, tetapi tanggung jawab pemerintah daerah untuk membantu warga. Mudah-mudahan perbaikan bisa terus dilakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat melalui program Satu Juta Rumah kini menyiapkan skema baru untuk mempercepat penanganan RTLH. “Salah satu syaratnya, data dari setiap daerah harus akurat dan diperbarui secara berkala,” tutupnya. (Red)



