PANDEGLANG, – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp3,44 miliar. Target ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2025, DLH memasang target PAD sekitar Rp3,5 miliar. Namun realisasinya justru melampaui target, mencapai Rp3,78 miliar atau 107,75 persen.

Sekretaris DLH Pandeglang, Winarno, mengatakan penurunan target PAD 2026 dipicu berhentinya kerja sama layanan dengan daerah lain yang sebelumnya turut menyumbang pendapatan.

“Target PAD 2026 ditetapkan Rp3,44 miliar. Angkanya turun dibanding target dan realisasi 2025 karena saat ini tidak ada lagi kerja sama layanan antar daerah,” ujar Winarno kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).

Menurut dia, sumber PAD DLH berasal dari layanan persampahan, pelayanan laboratorium lingkungan, serta pemanfaatan aset tanah dan bangunan milik daerah di kawasan Alun-alun Pandeglang.

BACA JUGA :  Wagub Banten: Perempuan Jangan Cuma Nunggu Suami, Ayo Gas Wirausaha!

Untuk mengejar target tersebut, DLH menyiapkan sejumlah jurus. Mulai dari peningkatan pengelolaan sampah, penyediaan sarana dan prasarana di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), hingga penguatan peran masyarakat melalui TPS, TPS 3R, dan TPA di tiap kecamatan.

DLH juga tancap gas menambah jumlah wajib retribusi. Saat ini, pelanggan layanan persampahan tercatat sekitar 6.000. Pada 2026, jumlahnya ditargetkan naik menjadi lebih dari 7.000 pelanggan.

Selain itu, DLH membuka kerja sama dengan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), pusat pelayanan gizi, pertokoan, sekolah, klinik, hingga rumah sakit untuk layanan pengangkutan dan pembuangan sampah.

“Saat ini pengangkutan sampah dilakukan DLH bersama operator lain seperti Karang Taruna dan BUMDes di sejumlah desa. Pembuangan akhir tetap di TPA Bangkonol,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tinawati Andra Soni Ajak Pelajar Gemar Membaca dan Kunjungi Perpustakaan

Meski begitu, DLH mengakui masih ada warga yang keberatan dengan tarif retribusi persampahan sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2023.

“Ada warga yang keberatan dengan tarif Rp18 ribu dan mengusulkan Rp15 ribu. Sepanjang ada berita acara kesepakatan di lingkungan, kami bisa menerima. Yang penting layanan tetap berjalan,” kata Winarno.

Untuk memastikan target PAD tercapai, DLH berencana meningkatkan kualitas layanan, menambah armada pengangkut sampah, serta mengevaluasi capaian PAD secara berkala.

DLH berharap peningkatan layanan persampahan ini bisa dibarengi dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memilah dan membuang sampah pada tempatnya, sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. (Red)