BERITA HOT

Jejak Sinyal Jurnalis Terlacak di Pulau Sebesi, Polda Banten Telusuri Temuan Jenazah di Enggano

PANDEGLANG, – Polda Banten mengungkap jejak sinyal telepon salah satu dari delapan orang yang hilang kontak dalam insiden Speed Boat Arupadatu 1 di perairan Selat Sunda.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan jaringan, nomor telepon milik salah satu jurnalis bernama Daus sempat terdeteksi pada hari pertama setelah kapal dinyatakan hilang kontak.

“Nomor tersebut milik Bang Daus, salah satu jurnalis yang berada di dalam kapal. Menggunakan kartu Telkomsel Kartu Halo dengan perangkat iPhone 14,” kata Maruli, Kamis (17/9).

Menurutnya, sinyal telepon tersebut terdeteksi jaringan BTS di wilayah Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, tepatnya di sekitar Pulau Sebesi.

“Jangkauan BTS di Pulau Sebesi tersebut kurang lebih tiga kilometer. Setelah itu, perangkat tersebut dalam kondisi tidak aktif dan sampai saat ini tidak kembali terdeteksi menyala,” ujarnya.

Di sisi lain, Polda Banten juga menelusuri temuan jenazah di Pulau Enggano, Provinsi Bengkulu. Polisi telah berkoordinasi dengan Polda Bengkulu untuk mencocokkan data antemortem dengan data postmortem jenazah.

Maruli mengatakan, berdasarkan informasi awal, jenazah yang ditemukan berjenis kelamin laki-laki. Jenazah diperkirakan berusia sekitar 50 tahun dengan tinggi badan kurang lebih 163 sentimeter.

“Saat ditemukan, jenazah mengenakan celana pendek jenis boxer. Setelah dilakukan koordinasi dengan Polda Bengkulu, jenazah tersebut kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan dan proses identifikasi,” jelasnya.

Polda Banten, lanjut Maruli, telah menyerahkan data antemortem yang diperoleh dari keluarga para korban, termasuk data DNA, kepada Polda Bengkulu.

Data tersebut nantinya akan dicocokkan dengan data postmortem jenazah melalui proses identifikasi secara ilmiah.

“Data antemortem dari keluarga sudah kami serahkan kepada Polda Bengkulu. Saat ini proses identifikasi masih berlangsung dan dilakukan secara ilmiah oleh tim terkait,” katanya.

Maruli menyebut, proses identifikasi pada umumnya membutuhkan waktu sekitar dua pekan. Namun, pihaknya berharap proses tersebut dapat diselesaikan lebih cepat agar memberikan kepastian kepada keluarga.

“Polda Banten berharap proses tersebut dapat diselesaikan lebih cepat sehingga dapat memberikan kepastian kepada keluarga,” pungkasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

HUT ke-55 Korpri Pandeglang Resmi Dibuka, Puluhan Lomba Digelar hingga 26 November

PANDEGLANG, – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Pandeglang…

1 hari ago

Banten Borong Dua Gelar di Festival Dalang Anak Nasional, Rizqi Juara 1!

JAKARTA – Prestasi membanggakan ditorehkan dalang cilik asal Banten di panggung nasional. Dua wakil Banten…

1 hari ago

Pengurus Gerindra se-Banten Dilantik, Dasco Panaskan Mesin Politik Menuju Kemenangan 2029

TANGERANG, – Partai Gerindra mulai memanaskan mesin politik di Provinsi Banten. Seluruh pengurus Dewan Pimpinan…

5 hari ago

Pengurus DPC PKB Pandeglang 2026-2031 Dikukuhkan, Nawawi Dorong Anggaran Pesantren dan Madrasah

PANDEGLANG, – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pandeglang periode 2026-2031…

5 hari ago

PKB Pandeglang Dikukuhkan, Cak Imin Panaskan Mesin Partai, Targetkan Kemenangan Pemilu 2029

PANDEGLANG, – Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mulai memanaskan mesin…

6 hari ago

Hari Kelima Operasi Patuh Maung 2026, Polisi Masih Temukan Banyak Pelanggaran Tak Pake Helm hingga Main HP

PANDEGLANG – Operasi Patuh Maung 2026 yang digelar Satlantas Polres Pandeglang memasuki hari kelima, Jumat…

6 hari ago