PANDEGLANG, –Kondisi jalan penghubung Desa Rancaseneng dan Desa Sukaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, mengalami kerusakan parah. Aktivis pemerhati kebijakan publik, Ade Irawan atau yang akrab disapa Ade Gogo, meminta pemerintah segera melakukan penanganan.

“Benar, tadi saya menyusuri jalan penghubung Desa Rancaseneng menuju Desa Sukaseneng. Kondisinya rusak parah dan membutuhkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang maupun Pemerintah Provinsi Banten,” kata Ade kepada wartawan di Pandeglang, Minggu (5/7/2026).

Ade menilai kerusakan infrastruktur jalan antar desa di wilayah Kecamatan Cikeusik masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, ruas jalan Rancaseneng-Sukaseneng merupakan salah satu akses yang mendesak untuk diperbaiki.

Ia mengaku dalam beberapa hari terakhir berkeliling ke wilayah Pandeglang Selatan dan Lebak Selatan. Dari hasil pemantauannya, masih banyak ruas jalan yang kondisinya memprihatinkan dan membutuhkan penanganan pemerintah.

BACA JUGA :  Proyek Bangunan SPPG di Pandeglang Rp.2,8 M Diduga Sisakan Tunggakan Upaya dan Material 

“Menurut saya, kondisi infrastruktur jalan tersebut perlu mendapat sentuhan Pemerintah Provinsi Banten melalui program unggulan Gubernur Banten, yakni Program Bangun Jalan Desa Sejahtera atau Bang Andra,” ujarnya.

Ade menyebut program Bang Andra telah direalisasikan di sejumlah titik di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Karena itu, ia berharap jalan penghubung Desa Rancaseneng dan Desa Sukaseneng juga masuk dalam daftar prioritas pembangunan.

“Mudah-mudahan jalan penghubung kedua desa ini sudah masuk inventarisasi, baik oleh Dinas PUPR Provinsi Banten maupun Pemerintah Kabupaten Pandeglang, sehingga segera dapat ditangani,” pungkasnya.

Sementara Kepala DPUPR Kabupaten Pandeglang, Roni, ST, MM maupun Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan, ST, MT hingga saat belum bisa dimintai keterangan. (Red)

BACA JUGA :  Langgar SOP, 20 SPPG di Banten Disuspend BGN