SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk memperkuat stabilitas dan daya saing PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk.
Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (28/11/2025).
Andra menyoroti pentingnya konsolidasi melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim. Langkah ini dinilai krusial agar Bank Banten memiliki fondasi permodalan yang kuat dan mampu memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait modal inti minimum sebesar Rp3 triliun.
“Kita mulai melihat arah positif yang harus terus dijaga dan ditingkatkan. Langkah ini penting untuk menjamin keberlanjutan kinerja perbankan,” kata Andra Soni.
Gubernur juga mengapresiasi kinerja Bank Banten yang mencatat tren positif sepanjang 2025. Per September 2025, total aset naik menjadi Rp9,5 triliun. Penyaluran kredit tumbuh 22 persen menjadi Rp4,47 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 27 persen menjadi Rp6,56 triliun.
“Laba bersih tercatat naik menjadi Rp10,7 miliar. Perbaikan kualitas pembiayaan juga terlihat dari penurunan rasio kredit bermasalah atau NPL, dari 22,27 persen pada 2020 menjadi 5,53 persen per September 2025,” terangnya.
Terkait skema KUB, Andra memastikan Pemprov Banten tetap memegang kendali strategis.
“Pemprov Banten tetap menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan tetap memegang kendali pengawasan, meskipun Bank Jatim berperan sebagai bank induk,” tegasnya.
Sebagai dukungan konkret, Pemprov Banten juga menyiapkan penyertaan modal non-tunai (inbreng) berupa empat aset daerah, termasuk Gedung Graha Bank Banten seluas 6.000 meter persegi.
Keputusan Strategis RUPS
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan RUPS LB mengesahkan dua agenda utama: penetapan Bank Jatim sebagai pemegang saham pengendali kedua serta pengesahan rencana pemulihan (recovery plan) sesuai POJK 5/2024.
Busthami menjelaskan tiga syarat pembentukan KUB telah terpenuhi, mulai dari penandatanganan shareholder agreement, pembelian lebih dari 27 juta lembar saham Bank Banten oleh Bank Jatim pada 5 November 2025, hingga kelulusan fit and proper test dari OJK.
“Dengan terpenuhinya ketiga unsur ini, seharusnya tidak ada lagi keraguan mengenai masa depan Bank Banten,” terang Busthami.
Ia juga menyampaikan bahwa layanan Bank Banten semakin meluas. Saat ini bank telah mengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Lebak dan Kota Serang, serta membuka layanan pra-RKUD di Kabupaten Tangerang untuk pembayaran gaji PPPK dan kerja sama dengan RSUD Balaraja. Busthami berharap enam daerah lainnya di Banten segera menyusul.
OJK: Proses KUB Berjalan Lancar
Kepala OJK Banten Adi Dharma memastikan proses finalisasi KUB berjalan tanpa hambatan. Permohonan efektif dari Bank Jatim, kata dia, sedang diproses oleh OJK Surabaya.
“Tidak ada kendala, prosesnya sangat mudah. Satu sampai dua hari ke depan diprediksi selesai,” kata Adi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Dede Rohana Putra, turut memberi catatan. Ia berharap tren perbaikan kinerja Bank Banten dapat terus dipertahankan hingga akhir tahun.
“Direktur Bank kebanggaan Banten ini harus mampu mendongkrak seluruh aspek perbankan,” ujar Dede. (Red)



