SERANG – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, bahwa jangan ada praktik Titip-menitip Siswa dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), untuk jenjang SMA, SMK dan SKh Negeri tahun ajaran 2026/2027.
Dikatakan Andra, Pemerintah Provinsi Banten telah berkomitmen bahwa pelaksanaan SPMB 2026, akan dilaksanakan tanpa intervensi, tanpa kecurangan dan tanpa perlakuan istimewa.
“Tidak ada praktik titip menitip calon peserta didik, laporkan segera bila terjadi,” kata Andra kepada awak media, Jumat 24 April 2026.
Dikatakan Andra, setiap calon peserta didik wajib mengikuti Pra-SPMB sebelum melakukan pendaftaran. Oleh karena itu, siswa harus menyiapkan data valid serta pemahaman terhadap mekanisme penerimaan.
“Bagi yang belum berkesempatan lolos, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program sekolah swasta gratis Pemprov Banten yang saat ini telah tersedia di lebih 800 sekolah swasta di Provinsi Banten,” ungkapnya.
Andra juga mengajak kepada para wali murid, serta peserta didik untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan SPMB tahun 2026, di Provinsi Banten.
“Melalui langkah-langkah ini mari kita wujudkan setiap anak di Provinsi Banten mendapatkan kesempatan pendidikan yang adil, merata dan berkualitas untuk membangun generasi Banten yang cerdas dan berdaya saing,” ujarnya.
Sebelumnya telah diberitakan, bahwa Pemerintah Provinsi Banten resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), untuk jenjang SMA, SMK dan SKh Negeri tahun ajaran 2026/2027.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Jamaludin mengatakan, bahwa pelaksanaan SPMB di Banten mengacu pada Permendikdasmen nomor 3 dan 9 tahun 2025, Surat Edaran (SE) Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 0301/C/HK.04.01/2026, tentang SPMB 2026/2027, serta Kepgub Banten nomor 141 tahun 2026, terkait petunjuk teknis SPMB SMA, SMK, dan SKh di Banten.
“Kebijakan ini disusun untuk memastikan proses penerimaan murid baru dilakukan secara konsisten, efektif dan memudahkan seluruh pemangku kepentingan,” kata Jamaludin kepada awak media, Selasa 21 April 2026.
Dikatakan Jamaludin, jumlah kuota pada empat jalur utama SPMB tahun 2026 ini, berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana tahun ini di dominasi oleh jalur domisili 35 persen, sementara tahun lalu didominasi oleh jalur prestasi 35 persen.
“Yang paling mendominasi pada SPMB tahun 2026 ini, jalur domisili 35 persen, disusul jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi 30 persen dan jalur mutasi 5 persen,” ungkapnya
“Sementara tahun lalu yang paling mendominasi terlihat pada jalur prestasi 35, disusul jalur domisili 30 persen, jalur aplfirmasi 30 persen dan jalur mutasi 5 persen,” sambungnya.
Menurut Jamaludin, adapun persyaratan umumnya diantaranya calon murid SMA dan SMK harus berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026 dan telah menyelesaikan pendidikan SMP atau sederajat.
“Khusus pendaftaran SMA dan SMK dapat dilakukan secara daring melalui portal resmi yang telah disediakan Pemprov Banten. Dengan alur pendaftaran para siswa terlebih dahulu melakukan pendataan agar bisa didaftarkan untuk bisa melakukan Pra SPMB, cek status verifikasi Pra SPMB, selanjutnya aktivasi dan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetntukan,” ujarnya.
Lebih lanjut Jamaludin berharap, seluruh calon murid bisa mendapatkan akses pendidikan yang adil dan transparan sesuai dengan zonasi dan prestasi masing-masing.
“Dengan diberlakukannya sistem ini kita berharap para siswa bisa mengakses pendidikan yang adil dan transparan,” harapnya.
Untuk diketahui berikut jadwal pelaksanaan SPMB SMA,SMK, SKh di Provinsi Banten tahun ajaran 2026/2027, Pra-SPMB SMA, SMK, SKh Banten dimulai 20 April sampai dengan 31 Mei 2026. Kemudian, untuk pendaftaran SPMB SMA, SMK dan SKh di Banten, untuk jalur domisili lingkungan mulai tanggal 10-11 Juni 2026, domisili wilayah tanggal 17-18 Juni 2026, jalur afirmasi tanggal 22-23 Juni 2026, jalur prestasi akademik tanggal 27-29 Juni 2026, jalur prestasi non-akademik tanggal 2-3 Juli dan jalur mutasi 7-8 Juli 2026. (Aldo Marantika)

