PANDEGLANG, – Nasib pilu dialami seorang gadis di Kabupaten Pandeglang. Remaja berinisial Bunga (bukan nama sebenarnya), warga Kecamatan Mekarjaya, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan kekasihnya sendiri.
Peristiwa itu terjadi pada 3 Mei 2026 lalu. Saat itu, korban hendak pulang dan dijemput oleh terduga pelaku berinisial T.
Namun, alih-alih mengantarkan korban pulang, pelaku justru membawa Bunga ke arah Rangkasbitung dengan alasan hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM).
Korban yang masih duduk di bangku kelas XI itu mengaku, di tengah perjalanan pelaku mulai menginterogasinya dengan nada emosi karena diduga diliputi rasa cemburu.
“Deket sama siapa lu anjing,” ujar Bunga menirukan ucapan terduga pelaku saat ditemui wartawan, Senin (11/5/2026).
Bunga mengaku mengalami sejumlah tindakan kekerasan fisik yang dilakukan pelaku.
“Pertama rambut saya dijambak, mata saya ditonjok, baju saya dirobek, dada saya dicakar, muka saya digigit, dan terakhir kepala saya dibenturkan ke kepala dia,” tutur Bunga dengan nada lirih.
Korban mengatakan sempat melakukan perlawanan dengan menendang pelaku dan kaca mobil. Ia juga sempat berteriak meminta pertolongan kepada pedagang asongan, namun mulutnya dibekap oleh pelaku.
Bunga berharap terduga pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diketahui, pelaku beralamat di Kampung Narimbang, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Sementara itu, ayah korban, Beni, mengaku terpukul atas kejadian yang menimpa anaknya. Ia menyebut putrinya kini sering melamun setelah mengalami dugaan penganiayaan tersebut.
“Anak saya sekarang suka sering melamun, Pak. Hancur hati saya sebagai ayahnya,” ucap Beni sambil menahan tangis.
Beni mengaku sempat ragu melanjutkan laporan kasus tersebut. Namun demi memperjuangkan keadilan bagi anaknya, pihak keluarga akhirnya sepakat menempuh jalur hukum.
“Awalnya saya ragu, tapi demi keadilan anak saya, saya memutuskan untuk tetap melanjutkan proses hukum. Urusan hasil biar Allah yang menentukan,” ujarnya.
Ia berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya berharap keadilan berpihak kepada kami dan pelaku segera diproses sesuai hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut. (Yus)
BANTEN, – Produk olahan pangan khas Provinsi Banten dan hasil Ekonomi kreatif (Ekraf) dari UMKM,…
SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama dengan Cambridge Indonesia untuk meningkatkan mutu…
PANDEGLANG, – Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah…
SERANG, - Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) Tingkat Provinsi dan Nasional Tahun 2026, mulai…
PANDEGLANG, –Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang mengirimkan 16 pelajar untuk mengikuti seleksi…
PANDEGLANG, –Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pandeglang tancap gas mengejar target produksi padi 404.659 ton sampai…