JAKARTA, –Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya memperkuat pendidikan antikorupsi di seluruh jenjang pendidikan. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pembangunan berkeadilan.
Hal itu disampaikan Andra saat menghadiri peluncuran panduan bahan ajar pendidikan antikorupsi untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga pendidikan menengah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Peluncuran panduan dilakukan Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti serta Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus.
Dalam kegiatan itu, Andra didampingi Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Sekda Provinsi Banten Deden Apriandi, Kepala Dindikbud Banten Jamaludin, Kepala Inspektorat Banten Siti Ma’ani Nina, hingga Kepala BPSDM Banten Deni Hermawan. Acara yang digelar secara daring tersebut diikuti sekitar 1.300 peserta dari seluruh Indonesia.
Andra mengatakan Pemprov Banten sebenarnya telah menerapkan kebijakan pendidikan antikorupsi sejak 2020 melalui Pergub Banten Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Banten.
“Aturan itu kemudian diikuti pemerintah kabupaten/kota melalui regulasi turunan dengan sasaran ASN, sekolah, BUMD hingga masyarakat,” kata Andra.
Ia berharap implementasi pendidikan antikorupsi di satuan pendidikan dapat membentuk generasi muda yang berintegritas, berkarakter dan peduli terhadap masa depan daerah.
“Penanaman budaya dan nilai antikorupsi sejak dini akan memperkuat fondasi sosial dan moral untuk mewujudkan pembangunan yang maju, adil merata dan bebas korupsi,” ujarnya.
Menurut Andra, peluncuran bahan ajar itu menitikberatkan pada kolaborasi lintas kementerian serta implementasi masif di seluruh jenjang pendidikan. Panduan tersebut akan menjadi acuan integrasi nilai integritas ke dalam kurikulum tanpa menambah jam pelajaran baru.
Ia menjelaskan, konsep panduan itu menjadi jembatan antara teori integritas dengan praktik nyata melalui lima elemen kompetensi fundamental yang ditetapkan KPK. Mulai dari ketaatan aturan, konsep kepemilikan, menjaga amanah, menghadapi dilema etis hingga membangun budaya antikorupsi.
“Dengan begitu, guru memiliki panduan konkret untuk mengintegrasikan nilai antikorupsi tanpa harus menambah jam pelajaran baru,” jelasnya.
Sementara itu, Wamendagri Akhmad Wiyagus meminta seluruh kepala daerah segera menyusun regulasi turunan agar kebijakan pendidikan antikorupsi dapat diterapkan optimal di semua jenjang pendidikan.
Bagi daerah yang sudah memiliki regulasi, ia meminta dilakukan evaluasi dan pembaruan bila diperlukan.
“Manfaatkan panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi yang sudah tersedia serta integrasikan ke dalam kurikulum sekolah, baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler,” ujar Wiyagus.
Di sisi lain, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut peluncuran bahan ajar tersebut sebagai upaya bersama membangun generasi yang berintegritas dan memiliki budaya jujur berlandaskan nilai Pancasila serta akhlakul karimah.
“Pendidikan pada hakikatnya bukan hanya transfer pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga transfer karakter dan peradaban bangsa,” katanya.
Ia menambahkan penguatan karakter menjadi bagian penting program strategis kementerian sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo untuk membangun manusia unggul dan berkarakter melalui pendidikan. (Red)
BANTEN, – Produk olahan pangan khas Provinsi Banten dan hasil Ekonomi kreatif (Ekraf) dari UMKM,…
SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama dengan Cambridge Indonesia untuk meningkatkan mutu…
PANDEGLANG, – Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah…
SERANG, - Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) Tingkat Provinsi dan Nasional Tahun 2026, mulai…
PANDEGLANG, –Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang mengirimkan 16 pelajar untuk mengikuti seleksi…
PANDEGLANG, –Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pandeglang tancap gas mengejar target produksi padi 404.659 ton sampai…