BERITA HOT

Polres Pandeglang Tangani Dugaan Pencabulan Pelajar di Labuan, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

PANDEGLANG, – Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah menangani kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang pelajar perempuan di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.

Kasus tersebut dilaporkan oleh orang tua korban setelah mengetahui anaknya diduga menjadi korban tindak pidana yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MFT (19), warga Kabupaten Lebak.

Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, S.H., mengatakan laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami dari PPA Polres Pandeglang telah menerima laporan dan pengaduan dari orang tua korban terkait dugaan tindak pidana perkosaan dan pencabulan. Saat ini perkara tersebut sedang kami tangani untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Ipda Widianto kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban dan terduga pelaku diketahui telah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih dua bulan sebelum kejadian.

Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi di rumah korban di wilayah Kecamatan Labuan saat kondisi rumah dalam keadaan kosong. Terduga pelaku diduga datang ke rumah korban dan melakukan bujuk rayu hingga terjadinya tindak pidana tersebut.

Kasus ini terungkap setelah kakak korban mengetahui kejadian tersebut, kemudian melakukan interogasi terhadap terduga pelaku. Dalam keterangannya kepada pihak keluarga, terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak satu kali.

“Dari keterangan sementara, terduga pelaku mengakui perbuatannya dilakukan satu kali. Saat ini seluruh keterangan masih terus kami dalami,” ujarnya.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, terduga pelaku dijerat Pasal 473 dan Pasal 415 tentang tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang masih melakukan pendalaman guna melengkapi proses penyidikan dan mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut. (Yus)

Deni

Recent Posts

Produk Pertanian dan Ekraf Banten Dipamerkan di Raker MPU 2026

BANTEN, – Produk olahan pangan khas Provinsi Banten dan hasil Ekonomi kreatif (Ekraf) dari UMKM,…

1 jam ago

Andra Soni Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge Indonesia, Siapkan Sekolah Bertaraf Global

SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama dengan Cambridge Indonesia untuk meningkatkan mutu…

2 jam ago

Seleksi Calon Paskibraka Provinsi dan Nasional Tahun 2026 Dibuka, Berikut Tahapan Seleksinya

SERANG, - Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) Tingkat Provinsi dan Nasional Tahun 2026, mulai…

4 jam ago

Kesbangpol Optimistis Paskibraka Pandeglang Lolos ke Tingkat Provinsi dan Nasional

PANDEGLANG, –Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang mengirimkan 16 pelajar untuk mengikuti seleksi…

5 jam ago

Kejar Target Produksi Padi 404.659 Ton, Distan Pandeglang Genjot Benih Unggul

PANDEGLANG, –Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pandeglang tancap gas mengejar target produksi padi 404.659 ton sampai…

7 jam ago

Rampak Bedug Pandeglang Memukau di Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 2026

KARAWANG, –Kontingen seni budaya asal Kabupaten Pandeglang, Banten, sukses mencuri perhatian dalam Kirab Budaya Milangkala…

9 jam ago