BERITA HOT

Polres Pandeglang Tangani Dugaan Pencabulan Pelajar di Labuan, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

PANDEGLANG, – Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah menangani kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang pelajar perempuan di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.

Kasus tersebut dilaporkan oleh orang tua korban setelah mengetahui anaknya diduga menjadi korban tindak pidana yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MFT (19), warga Kabupaten Lebak.

Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, S.H., mengatakan laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami dari PPA Polres Pandeglang telah menerima laporan dan pengaduan dari orang tua korban terkait dugaan tindak pidana perkosaan dan pencabulan. Saat ini perkara tersebut sedang kami tangani untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Ipda Widianto kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban dan terduga pelaku diketahui telah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih dua bulan sebelum kejadian.

Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi di rumah korban di wilayah Kecamatan Labuan saat kondisi rumah dalam keadaan kosong. Terduga pelaku diduga datang ke rumah korban dan melakukan bujuk rayu hingga terjadinya tindak pidana tersebut.

Kasus ini terungkap setelah kakak korban mengetahui kejadian tersebut, kemudian melakukan interogasi terhadap terduga pelaku. Dalam keterangannya kepada pihak keluarga, terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak satu kali.

“Dari keterangan sementara, terduga pelaku mengakui perbuatannya dilakukan satu kali. Saat ini seluruh keterangan masih terus kami dalami,” ujarnya.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, terduga pelaku dijerat Pasal 473 dan Pasal 415 tentang tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang masih melakukan pendalaman guna melengkapi proses penyidikan dan mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut. (Yus)

Deni

Recent Posts

Hotel Tentrem Jakarta: Kemerdekaan dalam Tentrem, Sebuah Perayaan Ketenangan di Bulan Kemerdekaan

Bantenonline.com - Ada kemerdekaan yang dirayakan dengan pawai dan bendera Merah Putih yang berkibar. Ada…

5 jam ago

Satlantas Polres Pandeglang Gencar Sosialisasi Tilang ETLE

PANDEGLANG, – Satlantas Polres Pandeglang, Polda Banten terus menggencarkan sosialisasi penerapan tilang elektronik atau Electronic…

14 jam ago

Desa Weru Jadi Pilot Project Smart Village, Pelayanan Warga Bakal Makin Gampang

PANDEGLANG, – Desa Weru, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, mulai dipoles menjadi smart village. Program ini…

14 jam ago

Gubernur Andra Soni Dukung Jambore Nasional Pemuda Ketahanan Pangan di Lebak

SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni memberikan lampu hijau terhadap rencana pelaksanaan Jambore Nasional Pemuda…

19 jam ago

Gubernur Andra Soni Komitmen Optimalkan Program Strategis Presiden Prabowo di Banten

Gubernur Andra Soni menegaskan implementasi program-program strategis Presiden Prabowo Subianto di Provinsi Banten sudah terlaksana…

22 jam ago

Polsek Picung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Desa Kadubera

PANDEGLANG, – Polsek Picung menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Kampung Sungkaeun, Desa Kadubera, Kecamatan…

2 hari ago