BERITA HOT

Polres Pandeglang Tangani Dugaan Pencabulan Pelajar di Labuan, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

PANDEGLANG, – Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah menangani kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang pelajar perempuan di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.

Kasus tersebut dilaporkan oleh orang tua korban setelah mengetahui anaknya diduga menjadi korban tindak pidana yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MFT (19), warga Kabupaten Lebak.

Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, S.H., mengatakan laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami dari PPA Polres Pandeglang telah menerima laporan dan pengaduan dari orang tua korban terkait dugaan tindak pidana perkosaan dan pencabulan. Saat ini perkara tersebut sedang kami tangani untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Ipda Widianto kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban dan terduga pelaku diketahui telah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih dua bulan sebelum kejadian.

Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi di rumah korban di wilayah Kecamatan Labuan saat kondisi rumah dalam keadaan kosong. Terduga pelaku diduga datang ke rumah korban dan melakukan bujuk rayu hingga terjadinya tindak pidana tersebut.

Kasus ini terungkap setelah kakak korban mengetahui kejadian tersebut, kemudian melakukan interogasi terhadap terduga pelaku. Dalam keterangannya kepada pihak keluarga, terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak satu kali.

“Dari keterangan sementara, terduga pelaku mengakui perbuatannya dilakukan satu kali. Saat ini seluruh keterangan masih terus kami dalami,” ujarnya.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, terduga pelaku dijerat Pasal 473 dan Pasal 415 tentang tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang masih melakukan pendalaman guna melengkapi proses penyidikan dan mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut. (Yus)

Deni

Recent Posts

Gubernur Andra Soni Dukung Pembinaan Atlet Hoki, Siap Tingkatkan Prestasi Banten

TANGERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya mendukung peningkatan prestasi atlet hoki di Provinsi Banten.…

2 jam ago

Gubernur Andra Soni Apresiasi Sinergi Denpom III/4 Serang Jaga Kondusivitas Banten

TANGERANG, –Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Detasemen Polisi…

4 jam ago

100 Anak Yatim Terima Santunan di Masjid Agung Ar-Rahman Pandeglang Sambut 11 Muharam 1448 H

PANDEGLANG, –Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Ar-Rahman Pandeglang menggelar santunan bagi 100 anak yatim…

7 jam ago

SEMMI Banten Dukung Penuh Pra-SPMB Andra Soni, Validasi Data Dinilai Cegah Kesalahan Administrasi

Bantenonline.com – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Banten memberikan dukungan penuh terhadap…

9 jam ago

Andra Soni Tegaskan Pembentukan Badan Usaha WPR Masih Tunggu Aturan ESDM

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pembentukan badan usaha untuk pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)…

24 jam ago

Sekjen BPPKB Banten: Organisasi Tidak Akan Tumbang di Tengah Dinamika Internal

PANDEGLANG, –Sekretaris Jenderal DPP BPPKB Banten Indonesia, TB Endoh Sugriwa, menyampaikan pesan kepada seluruh anggota…

1 hari ago