BERITA HOT

DPRD Pandeglang Soroti Manasik Haji Anak PAUD

PANDEGLANG, – Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang menyoroti pelaksanaan manasik haji bagi anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dewan meminta kegiatan tersebut digelar sesuai aturan dan tidak membebani orang tua.

Hal itu disampaikan dalam audiensi Komisi IV DPRD Pandeglang bersama perwakilan Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI), Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi), serta Forum PAUD Kabupaten Pandeglang, Senin (28/9/2026).

Audiensi dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Pandeglang, Tb Asep Rafiudin Arief. Hadir pula Kepala Bidang Pendidikan Nonformal (PNF) Dindikpora Pandeglang, Karna, SH.

Anggota Komisi IV DPRD Pandeglang, Rusmiadi, mengatakan manasik haji merupakan kegiatan yang selama ini dilaksanakan Forum PAUD Pandeglang. Kegiatan tersebut dinilai dapat menjadi sarana pengenalan tata cara ibadah haji kepada anak sejak dini.

“Anak PAUD memang masih kecil dan manasik haji belum menjadi sesuatu yang wajib bagi mereka. Tapi dalam rangka pengenalan, supaya ketika dewasa mereka sudah mengetahui tentang manasik haji, kami mengapresiasi,” kata Rusmiadi usai audiensi tersebut.

Meski begitu, Rusmiadi mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Terlebih jika kegiatan tersebut dilaksanakan atas permintaan atau keinginan orang tua.

“Selama tidak berbenturan dengan aturan dan memang murni keinginan orang tua, tentu kami tidak ingin menghambat,” ujarnya.

Politisi tersebut juga mengusulkan agar kegiatan manasik haji tidak dipusatkan di satu lokasi. Pembagian lokasi berdasarkan wilayah dinilai dapat meringankan beban transportasi peserta.

“Kami menyarankan kalau memang dilaksanakan, lokasinya bisa dibagi beberapa titik berdasarkan daerah pemilihan. Misalnya Dapil III bisa digabung di Menes, Dapil IV di Panimbang, kemudian wilayah lainnya menyesuaikan,” jelasnya.

Menurutnya, pembagian lokasi tersebut penting mengingat peserta kegiatan merupakan anak-anak PAUD yang masih membutuhkan pendampingan orang tua.

“Jadi tidak membebani transportasi mereka, terutama anak-anak PAUD,” katanya.

Rusmiadi menegaskan, Komisi IV tidak mengeluarkan rekomendasi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. Dewan hanya memberikan saran dan pandangan agar kegiatan berjalan sesuai aturan serta tidak menimbulkan beban bagi orang tua.

“Kami hanya memberikan saran supaya pelaksanaannya sesuai aturan dan tidak ada pungutan yang membebani. Kalau memang keinginan orang tua, harus ada mekanisme yang jelas,” pungkasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Deklarasi Akbar BPPKB Banten HDS Digelar di Pandeglang, Adi Kurnia: Kami Ingin Ubah Stigma Organisasi Jawara

PANDEGLANG, – Ribuan anggota Barisan Perubahan Pemersatu Keluarga Besar Banten (BPPKB) Banten HDS memadati Pandeglang,…

16 jam ago

Inflasi Lebak Tertinggi di Banten, Dewan Desak Pemkab Bergerak Cepat

LEBAK, – Lampu kuning menyala di Kabupaten Lebak. Inflasi daerah ini mencapai 4,00 persen secara…

18 jam ago

Petani Temukan Mayat Membusuk di Kebun Tanah Bengkok Desa di Serang

SERANG, - Seorang petani menemukan mayat tanpa identitas dalam kondisi membusuk di area perkebunan tanah…

23 jam ago

Wagub Dimyati Tanding Catur Lawan GM Maurice Ashley, Dorong Atlet Banten Go Internasional

TANGERANG, – Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah bertanding catur melawan Grand Master (GM) asal…

24 jam ago

Grandmaster Maurice Ashley Berkunjung ke Indonesia, Bermain Catur Bersama Wakil Gubernur Banten

Bantenonline.com – Grandmaster (GM) catur asal Amerika Serikat Maurice Ashley, yang tengah melakukan kunjungan pribadi…

1 hari ago

Wagub Banten Puji QRIS: Transaksi Cepat, Transparan hingga Lintas Negara

JAKARTA, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memuji kemudahan pembayaran menggunakan Quick Response Code…

2 hari ago