DPRD Pandeglang Minta Disnakertrans Awasi Perusahaan Tak Berikan BPJS Ketenagakerjaan

Komisi 4 DPRD Pandeglang meminta kepada Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap perusahaan. Pasalnya, komisi 4 banyak menerima laporan atau aspirasi dari masyarakat dengan masih adanya perusahaan yang belum memberikan perlindungan tenaga kerja.

Tb.Asep Rafiudin Arief selaku Sekretaris Komisi IV DPRD Pandeglang membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya sebagai mitra kerja mendorong Disnakertrans Pandeglang untuk melakukan monitoring kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Pandeglang.

“Tadi dalam rapat dengar pendapat dengan Disnakertrans, kami akan meminta dan mendorong untuk segera melakukan monitoring kesemua perusahaan yang ada di Pandeglang,” ungkap Tb.Asep Rafiudin kepada media, Kamis (10/07/2025).

“Karena kami banyak menerima laporan dari masyarakat masih ada perusahaan tidak memberikan perlindungan tenaga kerja berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” sambungnya.

Dikatakan Ketua DPD PKS Kabupaten Pandeglang, dengan masih adanya perusahaan-perusahaan yang masih belum menunaikan kewajibannya untuk mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan sebagai bentuk perlindungan kerja bagi masyarakat Pandeglang yang bekerja di perusahaan tersebut.

“Itu perintah undang-undang, dan pemerintah hadir untuk memberikan worning pada perusahaan tidak memberikan perlindungan tenaga kerja. Pemda Pandeglang merekomendasikan kepada menteri ketenagakerjaan untuk menindak tegas pada perusahaan tersebut,” katanya.

Selain itu, kata Asep dengan adanya rencana penerimaan tenaga kerja yang akan dibuka oleh PT.Mayora yang berlokasi di Cadasari Pandeglang pada akhir Desember 2025 mendatang, pihak Disnakertrans Pandeglang sama untuk melakukan monitoring pada perusahaan tersebut.

“Kami menyambut baik dengan adanya PT Mayora yang merupakan langkah banyak masuknya investasi ke Kabupaten Pandeglang untuk mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan ekonomi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, seraya menambahkan Disnakertrans Pandeglang melakukan monitoring terhadap perusahaan tersebut.

Editor (Deni)

Recent Posts

Pulau Umang Viral Dijual Rp 61 M, DKP Banten Lakukan Inventarisasi Pulau

BANTEN, –Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang menjadi sorotan publik usai viral iklan penjualan pulau tersebut…

21 menit ago

H. Sukri Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin KDEMI Banten

PANDEGLANG, –Komunitas Driver Elf Mania Indonesia (KDEMI) Provinsi Banten menggelar musyawarah pemilihan ketua di Markas…

3 jam ago

Laporkan Dugaan TPPU, Ratusan Korban Penipuan Koprasi BMT Datangi Mapolda Banten

SERANG - Sebanyak 200 korba penipuan dan penggelapan dana nasabah pada Koperasi Baitul Ma'al Watamwil…

4 jam ago

Laga Dewa United FC vs Persib Bandung Digelar Tanpa Penonton

SERANG - Laga Super League antara Dewa United Banten FC melawan Persib Bandung, akan digelar…

4 jam ago

IPM Banten 2025 Naik Jadi 77,25, DPRD Sebut Bukti Kebijakan Tepat Sasaran

SERANG, –Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten tahun 2025 tercatat mencapai 77,25 poin. Angka ini…

10 jam ago

AHY-Dimyati Sidak Kampung Nelayan Mauk, Dari Kumuh Jadi Kinclong

TANGERANG, –Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bareng Wakil Gubernur…

20 jam ago