PANDEGLANG, –Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah mendorong percepatan program bedah rumah untuk mengentaskan rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Banten.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui Program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) yang digagas oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banten.
Selain melalui program Baznas, percepatan penanganan RTLH juga didukung anggaran pemerintah yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Dimyati mengatakan, program RLHB dari Baznas telah dilaksanakan di seluruh wilayah Banten. Salah satu daerah yang menjadi fokus penanganan adalah Kabupaten Pandeglang yang masih memiliki sekitar 40.000 rumah tidak layak huni.
Menurut dia, jumlah tersebut menjadi bagian dari program kerja Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Banten serta pemerintah pusat untuk mempercepat pengentasan RTLH melalui program bedah rumah.
“Pemerintah Provinsi Banten terus mendorong percepatan penanganan rumah tidak layak huni di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Pandeglang,” kata Dimyati kepada wartawan, Minggu (15/3/2026).
Ia menambahkan, percepatan penanganan RTLH menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Program RTLH ini menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi angka kemiskinan,” ujarnya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta lembaga seperti Baznas, penanganan rumah tidak layak huni di Provinsi Banten diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan merata. (Red)

