TANGERANG – Sampah plastik sekali pakai masih menjadi persoalan serius di perkotaan, termasuk di Kota Tangerang. Butuh ratusan tahun agar plastik bisa terurai. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menggencarkan kampanye pengurangan plastik sekali pakai.

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menegaskan bahwa imbauan ini sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 111 Tahun 2022. Warga diminta membiasakan diri membawa kantong ramah lingkungan saat berbelanja agar jumlah sampah plastik dapat ditekan.

“Kantong plastik sekali pakai menjadi sampah yang paling sering ditemui. Kalau semua orang terbiasa membawa tas belanja sendiri, jumlah sampah plastik bisa ditekan,” ujarnya, Selasa (16/5/2025).

BACA JUGA :  Jelang Akhir Jabatan November 2025, Hamka Pilih Fokus Porprov daripada Bahas Suksesi Ketua KONI Tangsel

Selain kantong belanja, Pemkot juga mendorong masyarakat untuk membawa tumbler dan kotak makan setiap hari, terutama saat membeli minuman atau jajanan. Menurut Wawan, langkah sederhana ini efektif dalam mengurangi timbunan botol plastik dan wadah sekali pakai.

“Membawa botol minum atau tumbler dan kotak makan perlu dijadikan kebiasaan sehari-hari. Itu salah satu cara nyata mengurangi sampah plastik,” tambahnya.

Pemkot berharap partisipasi aktif seluruh masyarakat. Dengan perubahan kecil dari tiap individu, Kota Tangerang dapat menuju kota yang lebih bersih, sehat, dan minim sampah.