PANDEGLANG, – Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang, Polda Banten memperketat pengawasan angkutan umum dengan menggelar inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap bus yang melintas di wilayah hukumnya.

Armada yang terbukti tidak memenuhi standar keselamatan langsung diminta berhenti beroperasi.

Pemeriksaan dilakukan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang untuk memastikan kendaraan umum benar-benar dalam kondisi layak jalan. Langkah ini ditempuh guna menekan potensi kecelakaan akibat kerusakan teknis kendaraan.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang, IPDA Hartono, menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap bus yang tetap dipaksakan beroperasi meski tidak memenuhi standar keselamatan.

“Sasarannya kendaraan yang tidak layak agar tidak bisa melanjutkan perjalanan. Setelah diperbaiki dan dinyatakan layak oleh Dishub, baru kami izinkan kembali beroperasi,” kata IPDA Hartono kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

BACA JUGA :  Liga 4 Banten Digulirkan, Andra Soni: Cetak Pemain Masa Depan

Menurut Hartono, pemilik armada diberikan kesempatan untuk melengkapi kekurangan, baik dari sisi teknis maupun administrasi. Namun sebelum kembali mengangkut penumpang, kendaraan wajib menjalani pemeriksaan ulang oleh Dishub dan kepolisian.

Selain penertiban angkutan umum, Satlantas Polres Pandeglang juga mengintensifkan edukasi keselamatan kepada masyarakat pengguna jalan. Petugas turun langsung ke lapangan memberikan imbauan agar pengendara mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Meski begitu, pelanggaran masih kerap ditemukan. Mulai dari pengendara motor yang tidak menggunakan helm, hingga pengemudi mobil dan truk yang abai mengenakan sabuk pengaman.

“Selain sosialisasi preventif, kami juga melakukan peneguran sampai penindakan tilang handheld bagi pengendara yang tidak menggunakan helm maupun pengemudi yang tidak memakai seatbelt,” ujarnya.

BACA JUGA :  Lampu Merah Majasari Rawan Kecelakaan dan Macet, Warga Keluhkan Tak Kunjung Diperbaiki

Hartono menegaskan, penindakan dilakukan sebagai efek jera agar disiplin berlalu lintas meningkat. Seluruh kegiatan tetap dilaksanakan secara profesional tanpa mengganggu kelancaran arus kendaraan selama operasi berlangsung. (Red)