SERANG, –Para pelaku seni dan budaya di Provinsi Banten mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membentuk Dinas Kebudayaan yang berdiri sendiri.

Selama ini, urusan kebudayaan masih tergabung dalam Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) maupun Dinas Pariwisata (Disparda), sehingga dinilai kurang fokus dalam pembinaan dan pengembangan.

Hal itu disampaikan budayawan Banten, Uday Suhada, saat berbincang dengan wartawan, Selasa (14/4/2026).

Menurut Uday, bidang kebudayaan selama ini terkesan dianaktirikan. Padahal, terdapat 10 objek pemajuan kebudayaan yang menjadi tanggung jawab, namun realisasi kegiatannya minim karena keterbatasan anggaran dibandingkan bidang lain di Dindikbud.

“Sejak tahun lalu kami bersama para budayawan dan komunitas seni telah melakukan kajian. Salah satu strateginya adalah mendorong kebudayaan menjadi dinas tersendiri, terpisah dari pendidikan maupun pariwisata,” ungkapnya.

Ia meyakini, jika berdiri sendiri, Dinas Kebudayaan akan mampu mengangkat harkat dan martabat pelaku seni serta membawa nama Banten ke tingkat internasional.

Uday juga menyoroti bahwa sejak berdiri 26 tahun lalu, Banten dinilai belum memiliki identitas kebudayaan yang kuat. Ia mencontohkan lagu “Manuk Dadali” yang langsung diasosiasikan dengan Jawa Barat.

BACA JUGA :  Dapur MBG GPI Perdana di Rangkasbitung Dilaunching, Salurkan Untuk 2.629 Siswa

“Banten punya potensi budaya yang sangat besar, didukung sumber daya manusia yang memadai. Tapi belum terkelola maksimal,” katanya.

Di tingkat pusat, lanjutnya, sudah ada Kementerian Kebudayaan. Bahkan, sejumlah daerah seperti Jawa Barat, Bali, Yogyakarta, dan Aceh telah memiliki dinas khusus kebudayaan yang fokus mengembangkan identitas daerahnya.

Sementara itu, di Banten, urusan kebudayaan masih terbatas sebagai bidang dengan dukungan anggaran minim. Padahal, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah kerja DKI Jakarta dan Banten sudah ada, dan DKI Jakarta sendiri telah memiliki Dinas Kebudayaan.

Uday menyebut, usulan pembentukan Dinas Kebudayaan Banten sudah memasuki tahap perencanaan melalui draft SOTK 2026. Bahkan, sejumlah anggota DPRD disebut telah menyatakan dukungan.

“Secara persyaratan administratif juga sudah terpenuhi. Tinggal menunggu waktu dan komitmen bersama,” jelasnya.

Ia menambahkan, kekayaan budaya Banten yang tersebar di wilayah barat, utara, hingga selatan justru menjadi kekuatan yang harus diakomodasi. Keberagaman budaya seperti Cina Benteng, Jawa Serang, Sunda Banten, hingga budaya dari Pandeglang dan Lebak dinilai sebagai aset besar daerah.

BACA JUGA :  Polres Lebak Klaim Ungkap 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

Dengan adanya Dinas Kebudayaan, Pemprov diharapkan mampu menginventarisasi serta mengembangkan potensi tersebut. Termasuk menampilkan kesenian tradisional seperti barongsai, qosidah, debus, calung renteng, hingga angklung di berbagai acara, objek wisata, maupun penyambutan tamu negara.

“Komunitas seni juga harus diberi ruang tampil, tidak hanya sekadar latihan. Itu menjadi peran penting Dinas Kebudayaan ke depan,” ujar Uday yang juga penulis buku Baduy Masyarakat 1001 Tabu ini.

Selain itu, Pemprov juga diharapkan dapat menggandeng pihak swasta untuk mendukung pembinaan kelompok seni dan budaya.

Ia menegaskan, salah satu tugas penting ke depan adalah menghidupkan kembali tradisi budaya Banten yang mulai punah agar tetap lestari.

*Beragam Komunitas Budaya*

Di Provinsi Banten, terdapat berbagai organisasi dan komunitas seni budaya yang aktif. Di antaranya TTKKDH, TTKBI, Kesti TTKKDH, Paguyuban Bandrong, Paguyuban Terumbu, Persatuan Silat Beksi, Pagar Nusa, IPSI, PPSI, Persatuan Silat Tradisional, hingga PSHT.

BACA JUGA :  Wagub Banten Apresiasi Perbaikan Kinerja Bank Banten

Selain itu, ada pula Persatuan Debus Banten Indonesia dan Komunitas Debus Banten Indonesia. Di bidang seni pertunjukan dan musik, terdapat Asosiasi Rudat (Ketimpring) Banten, Lembaga Seni Kosidah, Persatuan Hadroh Indonesia, Asosiasi Seni Tari (Aseti), serta Komunitas Karawitan Indonesia (Kokarindo).

Komunitas lainnya meliputi Forum Film Banten, Persatuan Artis Penyanyi dan Pencipta Lagu, Persatuan Artis dan Musisi Dangdut (PAMDI), Kelompok Pemusik Jalanan (KPJ), hingga komunitas pecinta lagu lawas dan Forsa.

Di bidang seni peran dan adat, terdapat Komunitas Teater Banten, Satuan Adat Banten Kidul (SABAKI), serta Majelis Agung Kesultanan Banten (MAKTAB). Selain itu, ada pula Forum Kesenian Banten dan berbagai organisasi kebudayaan lainnya, termasuk komunitas perempuan seperti Perempuan Berkebaya Indonesia yang turut aktif melestarikan budaya. (Red)