PANDEGLANG, – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pandeglang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan legislatif dan eksekutif tersebut diteken dalam Rapat Paripurna DPRD Pandeglang, Senin (14/9). Arah perubahan anggaran diprioritaskan untuk mempercepat pemerataan layanan dasar, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, hingga peningkatan pendapatan daerah.
Anggota Banggar DPRD Pandeglang, Yangto mengatakan, perubahan APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat program prioritas yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.
“Penyusunan perubahan APBD tahun 2026 difokuskan untuk menyesuaikan program dan kegiatan prioritas yang sifatnya mendesak. Langkah ini dilakukan melalui pergeseran program serta sinkronisasi pagu anggaran di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” kata Yangto usai rapat paripurna.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus menjadi salah satu perhatian utama Pemkab Pandeglang. Anggaran belanja harus benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kebijakan belanja daerah diprioritaskan pada pencapaian target pembangunan daerah tahun 2026, yakni pemerataan layanan dasar dan infrastruktur, prioritas pertumbuhan ekonomi, percepatan aksesibilitas wilayah, serta perwujudan tata kelola pemerintahan yang profesional, inovatif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
PAD Jadi Sorotan
Selain belanja daerah, Banggar DPRD Pandeglang juga menyoroti sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Yangto meminta Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan daerah.
Salah satunya dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Petugas Pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di tingkat desa dan kelurahan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan pemungutan pajak sekaligus memastikan target penerimaan daerah dapat tercapai.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk menggali seluruh potensi penerimaan sektor pajak, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta PAD sah lainnya,” terangnya.
Yangto menegaskan, peningkatan PAD menjadi salah satu kunci dalam memperkuat kemampuan Pemkab Pandeglang membiayai pembangunan.
Semakin besar PAD yang berhasil dihimpun, kata dia, semakin luas pula ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Peningkatan PAD ini dinilai krusial untuk memperbesar peranannya sebagai sumber pembiayaan utama serta memperkuat kemandirian keuangan daerah,” paparnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pandeglang TB Agus Khotibul Umam, didampingi Wakil Ketua I Fikri Pebriansyah, Wakil Ketua II Dadi Rajadi dan Wakil Ketua III Fuhaira Amin.
Rapat turut dihadiri Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama jajaran anggota DPRD. Seluruh rangkaian pembahasan dan rapat paripurna berlangsung aman dan lancar. (Red)


