BERITA HOT

Angka Anak Tidak Sekolah di Pandeglang Melonjak Jadi 18 Ribu

PANDEGLANG – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang mencatat ada 18.234 anak tidak sekolah (ATS) pada tahun ajaran 2025/2026. Jumlah tersebut melonjak drastis dibandingkan tahun ajaran sebelumnya yang hanya sekitar 6.000 ATS.

Sekretaris Disdikpora Pandeglang, Nono Suparno, menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah. Ia menyebut faktor ekonomi, kondisi keluarga yang tidak harmonis, serta rendahnya kesadaran akan pentingnya pendidikan formal sebagai penyebab utama.

“Banyak anak sebenarnya ingin sekolah, tapi orang tua tidak mampu memberi uang saku. Ada juga yang lebih memilih mondok tanpa melanjutkan pendidikan formal, kultur ini sulit diubah,” kata Nono, Rabu (17/9/2025).

Menurut Nono, sebagian anak di Pandeglang hanya menempuh pendidikan di pondok pesantren tanpa melanjutkan ke sekolah formal atau kesetaraan. Karena itu, ia mendorong masyarakat memilih pesantren yang menyediakan jalur pendidikan formal maupun Paket B dan C agar anak tetap mendapat hak belajar.

Selain faktor budaya, lemahnya kondisi ekonomi masyarakat turut menjadi tantangan. Padahal, kata Nono, sekolah tersedia hampir di setiap desa. Data Disdikpora menunjukkan, sebaran ATS paling banyak berada di wilayah pedesaan seperti Sumur, Sobang, Cibitung, dan Cibaliung.

Persoalan administrasi juga memperburuk akurasi data. Banyak anak yang sebenarnya masih bersekolah, namun terdata sebagai ATS karena ketidaksinkronan antara kependudukan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Makanya, kami melibatkan Disdukcapil dan lintas OPD dalam validasi data sekaligus penyaluran bantuan pendidikan seperti BOS, BOM, KIP, dan PKH,” jelas Nono.

Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah kewajiban bersama. “Ini wajib belajar 13 tahun, jadi kami berharap masyarakat memahami pendidikan itu keharusan. Dukungan orang tua dan lingkungan sangat penting untuk menekan angka anak tidak sekolah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Agus Khotibul Umam, menilai lonjakan ATS harus segera ditangani. Menurutnya, langkah awal DPRD adalah memanggil Disdikpora untuk meminta penjelasan terkait data tersebut.

“Kita akan panggil Disdikpora untuk membicarakan masalah ini. Pendidikan adalah fondasi bagi kemajuan daerah, jangan sampai anak-anak kita putus sekolah,” ujarnya.

Agus juga menyoroti adanya perbedaan data ATS antara Dapodik dan Dinas Dukcapil. “Data yang valid adalah kunci untuk merumuskan kebijakan yang tepat,” tambahnya.

Ia menekankan, dengan angka ATS mencapai 18 ribu, diperlukan kebijakan konkret, alokasi anggaran yang jelas, serta pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program pemerintah.

“Anak-anak itu harus bersekolah, jangan sampai dibiarkan. Pemerintah daerah harus cepat menangani permasalahan ini,” tandas Agus.

redaksi

Recent Posts

Peringati Hari Bumi 2026, Tinawati: Bumi Sehat Warisan Terbaik Anak Cucu

TANGERANG, –Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, mengajak masyarakat menjadikan peringatan Hari…

55 menit ago

Memiliki Daya Tarik Ekonomi, Banten Jadi Tujuan Migrasi Penduduk

CILEGON, –Provinsi Banten menjadi salah satu tujuan migrasi penduduk dari berbagai daerah karena dinilai memiliki…

1 jam ago

Andra Soni Gandeng Muhammadiyah, Bentengi Anak dari Dampak Negatif Digital

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni tak mau generasi muda terseret arus negatif dunia digital. Ia…

2 jam ago

Ali Hanafiah Terpilih Jadi Ketua Umum FHI Banten Lewat Muslub

SERANG, –Federasi Hockey Indonesia (FHI) Provinsi Banten menggelar Musyawarah Luar Biasa (Muslub) di Aula Pondok…

4 jam ago

Ketua LSM Turun Gunung, Ikut Tanam Pohon di Pulosari

PANDEGLANG, –Ketua LSM Hijau Persada, Oman, tak cuma bicara soal lingkungan. Ia turun langsung ikut…

7 jam ago

KPK Temukan 8 Potensi Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi delapan potensi korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi…

8 jam ago