BERITA HOT

Pemprov Banten Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meraih opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025. Pemprov Banten memperoleh nilai 79,53.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan capaian tersebut patut disyukuri, namun tetap menjadi pengingat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Capaiannya harus disyukuri. Sekaligus menjadi pengingat bahwa masih terdapat ruang perbaikan yang harus terus kita lakukan agar kualitas pelayanan publik semakin prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” kata Andra Soni saat Penyampaian Opini Ombudsman RI terhadap Pelayanan Publik Provinsi Banten Tahun 2025 di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (3/6/2026).

Menurut Andra, pengawasan Ombudsman tidak hanya bertujuan melakukan penilaian, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun budaya pelayanan publik yang profesional, responsif, akuntabel, dan bebas maladministrasi.

Ia juga mengapresiasi pendampingan, pengawasan, serta masukan dari Ombudsman dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Banten.

“Pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari nilai dan penghargaan. Yang terpenting adalah manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Andra mengungkapkan kualitas pelayanan publik Pemprov Banten terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, Pemprov Banten berada di kategori C, kemudian naik ke kategori A pada 2023 dan berhasil mempertahankannya pada 2024.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, khususnya unit-unit layanan publik yang menjadi lokus penilaian,” katanya.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menegaskan Ombudsman hadir untuk mengawal administrasi pelayanan publik dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

“Ombudsman dibuat untuk tata kelola pemerintahan yang baik dan mengamankan kebijakan pemerintah,” tegas Fikri.

Di kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi menyatakan pelayanan publik Pemprov Banten tahun 2025 berhasil meraih opini kualitas tinggi tanpa maladministrasi.

Meski demikian, Fadli menilai masih terdapat ruang perbaikan yang perlu dilakukan.

Menurutnya, pada penilaian tahun 2026 Ombudsman akan menambahkan survei masyarakat sebagai salah satu indikator. Selain itu, lokus penilaian yang sebelumnya mencakup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, serta RSUD Banten akan diperluas dengan menambahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Fadli juga menyinggung tindak lanjut hasil kajian pengaduan layanan Samsat yang telah dilakukan Ombudsman.

“Kami sudah melakukan monitoring dan alhamdulillah saran perbaikan telah dilaksanakan. Tentu capaian ini harus terus dijaga,” pungkasnya. (Aldo)

Deni

Recent Posts

BPBD Banten Ajak Masyarakat Donasi Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

SERANG, –Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten mengajak masyarakat, dunia usaha, komunitas, organisasi kemasyarakatan,…

1 jam ago

Setelah 25 Tahun Menanti, Jembatan Piano di Serang Akhirnya Dibangun

SERANG, –Penantian panjang warga Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, akhirnya berbuah hasil. Setelah sekitar…

2 jam ago

Mediasi Sengketa Ketenagakerjaan dan Dugaan Pelanggaran UU ITE Berakhir Damai

DEPOK, –Sengketa ketenagakerjaan yang disertai dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) berakhir…

20 jam ago

Momen Haru di SMK PGRI Pandeglang, Siswa Peluk Andra Soni Usai Rasakan Manfaat Sekolah Gratis

PANDEGLANG, –Suasana haru mewarnai kunjungan Gubernur Banten Andra Soni ke SMK PGRI Pandeglang, Senin (20/7/2026).…

20 jam ago

Hadiri Lomba Hari Anak Nasional 2026, Bupati Dewi: Anak Investasi Masa Depan Bangsa

PANDEGLANG, – Ratusan anak dari berbagai wilayah di Kabupaten Pandeglang mengikuti Lomba Hari Anak Nasional…

21 jam ago

DLHK Banten Segel Sejumlah Perusahaan yang Diduga Cemari Sungai Cisadane

TANGERANG, –Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menyegel sejumlah perusahaan yang diduga menjadi…

22 jam ago