Bantenonline.com – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Banten kembali menegaskan dukungannya terhadap rekomendasi pelarangan rokok elektronik atau vape yang disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI).

Organisasi mahasiswa ini menilai langkah tersebut sebagai sinyal kuat negara dalam menghadapi ancaman zat adiktif yang semakin berkembang dengan pola baru.

Ketua Umum SEMMI Banten, Bima Rizky, menyebut rekomendasi tersebut sebagai kebijakan preventif yang berpihak pada keselamatan generasi muda.

“Kami mengapresiasi rekomendasi yang disampaikan BNN RI terkait larangan penggunaan vape. Ini adalah langkah preventif yang penting untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman zat berbahaya yang berpotensi disalahgunakan,” kata Bima Rizky dalam keterangannya, pada Rabu (18/2/2026).

BACA JUGA :  BREAKING NEWS! Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Dikabarkan Tewas Dalam Serangan AS-Israel

Menurutnya, tren penggunaan vape di kalangan remaja dan mahasiswa sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan.

Selain risiko kesehatan, vape dinilai membuka peluang penyalahgunaan karena cairannya dapat dicampur dengan zat terlarang tanpa mudah terdeteksi.

SEMMI Banten memandang perlu adanya penguatan regulasi serta pengawasan distribusi vape di pasaran.

Edukasi masif di lingkungan pendidikan juga dinilai penting agar mahasiswa dan pelajar tidak terjebak pada anggapan keliru bahwa vape lebih aman dibanding rokok konvensional.

“Langkah ini harus diikuti dengan sosialisasi yang berkelanjutan dan regulasi yang tegas. Jangan sampai generasi muda kita menjadi korban tren yang membahayakan,” jelasnya.

SEMMI Banten pun menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan BNN dan pemerintah daerah dalam kampanye hidup sehat serta gerakan pencegahan penyalahgunaan zat adiktif di Provinsi Banten.

BACA JUGA :  SEMMI Banten Deklarasikan Perang terhadap Narkoba, Siap Jadi Garda Terdepan di Kalangan Mahasiswa

Sebelumnya, Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengungkapkan temuan penting terkait penggunaan vape dalam forum Focus Group Discussion (FGD) di Gedung BNN RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

“Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk konsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru atau NPS,” kata Suyudi.

Ia juga membantah narasi yang menyebut vape efektif sebagai alat berhenti merokok.

“Saya tegaskan disini bahwa narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah,” katanya.

Lebih lanjut, Suyudi menjelaskan bahwa kandungan dalam rokok elektrik tidak dapat langsung diketahui saat digunakan, termasuk dari aroma yang dihasilkan. Kondisi ini dinilai rawan disalahgunakan untuk menyamarkan zat terlarang.

BACA JUGA :  Semmi Banten Apresiasi Polda Atas Penangkapan Kurir Narkoba Jaringan Sumatera-Jakarta

Temuan tersebut memperkuat kekhawatiran berbagai pihak bahwa vape bukan sekadar tren gaya hidup, melainkan potensi ancaman terselubung yang perlu diantisipasi secara serius demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa.