TANGERANG, -Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah menyampaikan bahwa Bahasa Indonesia merupakan warisan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan, dan menjadi identitas sekaligus pemersatu bangsa.

Hal itu disampaikan Dimyati saat memberikan sambutan pada acara Konsolidasi Daerah tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi DKI Jakarta dan Banten yang digelar di Hotel Santika Premiere Bintaro, Jl. Prof. Dr. Satrio No. A3, Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Senin (29/09/2025).

“Ada banyak suku dan adat di Indonesia, bahasa pemersatunya adalah Bahasa Indonesia. Oleh karena itu, kita pakai Bahasa Indonesia dengan baik dan benar,” ungkap Wagub Dimyati.

Menurut Dimyati, Bahasa Indonesia sangat penting, termasuk bahasa internasional yang digunakan dalam pertemuan resmi tingkat dunia.

BACA JUGA :  Warga Gunungkencana Lebak Bangun Jalan Beton Rp.49 juta dari Patungan

“Kadang budaya Bahasa Indonesia kita terdegradasi oleh pengaruh luar, sehingga harus dikaji dengan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia),” katanya.

Ia menegaskan, pentingnya membudayakan serta melestarikan nilai-nilai Bahasa Indonesia. Untuk itu pemakaiannya yang baik dan benar, salah satunya untuk memperkuat identitas bangsa.

“Banyak orang luar yang bisa dan mempelajari Bahasa Indonesia. Kita harus bangga,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dengan berbahasa Indonesia berarti merawat warisan budaya dan sastra sekaligus mempermudah silaturahmi serta kerja sama.

“Bahasa Indonesia juga meningkatkan kualitas kemampuan. Karena pendidikan, ilmu pengetahuan, dan literasi dengan Bahasa Indonesia lebih mudah dimengerti, dicerna, dihayati, dan dilaksanakan,” ujarnya.

IMG-20250930-WA0037-300x200 Wagub Banten Dimyati: Bahasa Indonesia Warisan Budaya Yang Harus Dijaga

Dimyati menambahkan, penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar turut menjaga kedaulatan serta menumbuhkan rasa cinta tanah air.

BACA JUGA :  Pemkot Tangsel Keluarkan Surat Edaran Bulan Ramadan 1446 H, Restoran Atur Waktu Buka, Hiburan Wajib Ditutup

“Dengan menggunakan Bahasa Indonesia di mana pun, akan menumbuhkan nasionalisme dan jiwa persatuan bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Usai memberikan sambutan, Dimyati menandatangani komitmen bersama menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia melalui pedoman pengawasan penggunaannya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia, Ganjar Harimansyah menjelaskan bahwa Konsolidasi Daerah dilakukan karena Kantor Bahasa Indonesia Provinsi Banten kini juga menangani Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

“Sehingga konsolidasinya digabung. Semoga penggunaan Bahasa Indonesia lebih diutamakan di Provinsi Banten,” terangnya.

Ditambahkannya, bahwa pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. (Red)