PANDEGLANG – Operasi Patuh Maung 2026 yang digelar Satlantas Polres Pandeglang memasuki hari kelima, Jumat (30/10/2026). Dalam operasi kali ini, polisi lebih mengedepankan edukasi dan imbauan keselamatan kepada para pengguna jalan.

Meski begitu, pelanggaran lalu lintas masih ditemukan. Mulai dari pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm hingga pengemudi mobil yang kedapatan tidak menggunakan sabuk pengaman dan bermain handphone saat berkendara.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sulaeman mengatakan, operasi tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Petugas lebih mengutamakan upaya persuasif dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

“Untuk target dalam Operasi Patuh Maung ini kita mengedepankan imbauan bagi pengendara ataupun pengguna jalan, baik itu roda dua maupun roda empat,” kata Sulaeman saat diwawancarai, Jumat (30/10/2026).

BACA JUGA :  Ketum DPP KNPI: Musda VII KNPI Sultra Harus Jadi Momentum Persatuan Pemuda

Helm dan Sabuk Pengaman Jadi Sorotan

Sulaeman mengungkapkan, hingga hari kelima pelaksanaan operasi, masih banyak pengendara yang mengabaikan aturan keselamatan.

Pada kendaraan roda dua, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak menggunakan helm, khususnya penumpang sepeda motor.

“Untuk pelanggaran-pelanggaran di hari kelima ini masih banyak ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm, terutama helm penumpang bagi pengendara roda dua,” ungkapnya.

Sementara pada kendaraan roda empat, petugas masih menemukan pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman. Bahkan, ada pula pengemudi yang menggunakan handphone ketika berada di balik kemudi.

“Untuk roda empat ataupun mobil, kita masih temukan beberapa pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman ataupun menggunakan handphone pada saat menyetir,” bebernya.

BACA JUGA :  Warga Minta Pemerintah Ratakan Jalan Curam di Lebak Sereh Pandeglang

Lawan Arus Tak Ada Ampun

Meski mengedepankan pendekatan persuasif, bukan berarti polisi memberikan toleransi terhadap semua jenis pelanggaran.

Pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, seperti melawan arus, dipastikan mendapat tindakan tegas.

“Untuk pelanggaran tertentu, contoh pelanggaran lawan arus, itu kita tindak tegas. Karena kalau sudah melawan arus dapat membahayakan pengguna jalan lain ataupun mengakibatkan kecelakaan,” tegas Sulaeman.

Menurutnya, Operasi Patuh Maung 2026 merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Sebab, meski kecelakaan tidak sepenuhnya bisa dihindari, risiko terjadinya kecelakaan dapat diminimalkan melalui kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

BACA JUGA :  16 Rumah di Pandeglang Rusak Diterjang Puting Beliung, Tak Ada Korban Jiwa

“Dalam Operasi Maung tersebut kita menekan angka kecelakaan. Karena kecelakaan tidak bisa kita hindari, tapi bisa kita antisipasi. Maka dari itu dilaksanakan operasi ini agar menekan angka kecelakaan,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Sulaeman mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh aturan berlalu lintas. Pengguna jalan diminta selalu mematuhi rambu, melengkapi dokumen kendaraan, serta memastikan perlengkapan keselamatan terpenuhi sebelum berkendara.

“Kami dari Polres Pandeglang mengimbau untuk pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tetap jaga keselamatannya diri dan orang lain di jalan, dan selalu melengkapi surat-surat kendaraan ataupun kelengkapan diri,” pungkasnya. (Red)