SERANG, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah pasang badan untuk memastikan roda pemerintahan di Banten berjalan bersih dan tertib.
Dimyati meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperketat pengawasan. Pengendalian dan pendampingan diminta dilakukan sejak tahap awal, agar tidak ada pejabat Pemprov Banten tersandung persoalan hukum, termasuk operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Untuk Banten sendiri saya minta tadi pengendalian, pendampingan, supaya jangan sampai ada pejabat di Provinsi Banten terkena OTT. Nah, ini yang harus memang dilakukan oleh BPKP dari sisi pengawasan,” kata Dimyati usai pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten yang baru, Buyung Wiromo Samudro, di Pendopo Gubernur Banten, Senin (21/9/2026).
Dimyati yang didampingi Karo Umum Setda Provinsi Banten Dr. Ali Hanafiah pada kesempatan itu menekankan pengawasan jangan dilakukan setelah masalah muncul. BPKP diminta mengawal seluruh tahapan pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan.
“Empat itu tugasnya BPKP supaya melakukan pengendalian yang ada di Banten,” ujarnya.
Menurut Dimyati, pengawasan bukan sekadar untuk menghindari jeratan hukum. Sistem pengendalian yang kuat juga dibutuhkan agar program pemerintah menghasilkan pekerjaan yang berkualitas.
“Pengendalian sistem, buat sistem yang bagus. Jangan sampai ada kualitas pekerjaan yang jelek, hancur, roboh, rusak, dan lain sebagainya,” tegasnya.
Anggaran Harus Beri Manfaat
Dimyati juga mengingatkan pengawasan anggaran tidak boleh dilakukan setengah-setengah. Penggunaan anggaran harus dikawal secara menyeluruh agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Dan juga lakukan pengawasan yang ketat, jangan hanya dilakukan secara parsial. Ya kalau itu terjadi, maka value for money terasa. Nilai uang itu terasa kepada masyarakat,” katanya.
Dia menambahkan, BPKP selama ini telah memberikan masukan kepada pemerintah daerah mengenai potensi pemborosan anggaran dan tingkat kepuasan publik.
“BPKP sudah memberikan gambaran bahwa pemborosan berapa, terus kepuasan publik berapa, sudah disampaikan selalu oleh BPKP kepada kita, pada rapat-rapat tertentu termasuk dengan Bank Indonesia,” ungkapnya.
BPKP Perkuat ‘Imunitas’ Pemda
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Buyung Wiromo Samudro mengatakan penguatan pengawasan internal menjadi bagian penting untuk membangun “imunitas” organisasi pemerintahan.

Menurut Buyung, sistem yang dapat memperkuat daya tahan pemerintahan tersebut adalah Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Tadi juga sudah disampaikan oleh Pak Deputi kan agar diperkuat imunitas, dia pakai kata imunitas. Daya tahan tubuh ya, dalam organisasi pemerintah itu kita mengenal yang namanya SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah),” kata Buyung.
Buyung menegaskan SPIP harus diterapkan hingga tingkat kepala daerah. Pengendalian internal tidak semata-mata menjadi tanggung jawab jajaran di bawah kepala daerah.
Dia mengatakan lingkungan pengendalian juga berkaitan dengan budaya yang dibangun pimpinan pemerintahan. Karena itu, pemimpin perlu memberikan teladan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.
Selain memperkuat SPIP, BPKP akan mengevaluasi aturan dan kebijakan yang digunakan pemerintah daerah.
Aturan yang belum lengkap akan dilengkapi. Sedangkan aturan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman akan disesuaikan.
“Kalau ada aturannya tidak sesuai perkembangan zaman, itu tentu direvisi ya, disesuaikan. Seperti itu. Jadi kegiatan bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Red)


