PANDEGLANG, – Gubernur Banten Andra Soni memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak akan lepas tangan terhadap keluarga delapan korban kapal Arupadhatu I yang hilang di perairan Selat Sunda.

Pendampingan dan komunikasi dengan keluarga korban akan terus dilakukan, termasuk jika nantinya operasi pencarian aktif oleh Tim SAR Gabungan dihentikan.

Andra mengatakan, dari delapan orang yang berada di kapal tersebut, enam di antaranya tercatat sebagai warga Banten. Hal itu diketahui berdasarkan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Tentu kami akan berkoordinasi dengan pihak keluarga, karena yang paling dibutuhkan keluarga hari ini adalah dukungan dan kepastian informasi,” ujar Andra kepada wartawan, Kamis (17/9/2026) di Posko Pencarian Carita.

BACA JUGA :  GMNI Serang Demo Pemprov Banten Soroti Isu Guru Terima Upah Dibawah UMP

Menurutnya, Pemprov Banten memiliki tanggung jawab moral untuk terus memberikan dukungan kepada keluarga korban selama proses penanganan dan pemantauan berlangsung.

Andra memahami keluarga masih menyimpan harapan agar delapan orang yang hingga kini belum ditemukan bisa segera diketahui keberadaannya.

Karena itu, dia menilai komunikasi dengan keluarga menjadi hal penting. Pemprov Banten akan memastikan keluarga tetap mendapatkan informasi mengenai perkembangan pencarian.

“Kita semua masih memelihara harapan bahwa kawan-kawan dan saudara-saudara kita ini masih bisa ditemukan. Kami akan terus membuka komunikasi untuk berkoordinasi dan menyampaikan setiap perkembangan dari berbagai pihak agar keluarga tidak kehilangan akses informasi,” tegasnya. (Red)