SERANG, – Jurnalis independen dituntut tetap kritis, netral dan mengutamakan kepentingan publik dalam menyikapi berbagai kebijakan pemerintah maupun kepentingan kelompok tertentu.

Pers tidak boleh menjadi corong kekuasaan ataupun kepentingan bisnis. Sebaliknya, jurnalis harus memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak memunculkan persoalan baru.

Hal itu disampaikan aktivis Badan Pemantauan Pembangunan Provinsi Banten (BP3B), Aang Kunaefi, yang juga mantan wartawan parlemen, Rabu (16/9/2026) di Serang.

Menurut Aang, salah satu fungsi utama pers independen adalah menjalankan kontrol sosial terhadap penyelenggara pemerintahan. Pers harus ikut memastikan pemerintah menjalankan kewenangannya secara transparan dan bertanggung jawab.

“Kalau ada kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat kecil atau membuka celah terjadinya penyimpangan, jurnalis harus berani mengungkap fakta melalui pemberitaan dan investigasi,” ujar Aang kepada wartawan.

BACA JUGA :  Kepala Rutan Pandeglang Baru Silaturahmi ke Subdenpom, Perkuat Sinergi

Dia menegaskan, independensi wartawan harus dijaga dari berbagai bentuk intervensi dan tekanan. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan kerap berhadapan dengan kepentingan pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan.

Tekanan itu, kata Aang, bisa berupa ancaman pemutusan iklan, boikot, intimidasi, serangan siber hingga ancaman keamanan ketika wartawan meliput isu-isu sensitif.

“Independensi itu bukan hanya slogan. Wartawan harus mampu bekerja tanpa disetir kepentingan pihak tertentu,” tegasnya.

Aang mengatakan, tugas jurnalis tidak sebatas mengutip isi kebijakan atau pernyataan pejabat. Wartawan juga harus menguji dampak nyata kebijakan tersebut di tengah masyarakat.

Menurut dia, jurnalis perlu melihat apakah kebijakan benar-benar membantu masyarakat, siapa yang paling diuntungkan dan dirugikan, serta apakah masih ada fakta atau data penting yang belum disampaikan kepada publik.

BACA JUGA :  Gubernur Banten Andra Soni: Sikap Siaga Penting untuk Mitigasi Bencana

“Jangan hanya memberitakan apa yang dikatakan pejabat. Lihat juga kondisi masyarakat di lapangan. Dari sana publik bisa mengetahui dampak sebenarnya dari sebuah kebijakan,” katanya.

Selain kritis, lanjut Aang, jurnalis tetap wajib mengedepankan prinsip keberimbangan. Pihak yang mengeluarkan kebijakan harus diberikan ruang untuk menjelaskan dasar dan tujuan kebijakan tersebut.

Wartawan juga perlu meminta pandangan ahli atau pengamat serta mendengar suara masyarakat yang terdampak langsung.

Dengan begitu, pemberitaan tidak berubah menjadi opini sepihak. Pers dapat menyajikan fakta dan perspektif dari berbagai pihak sehingga masyarakat bisa menilai sebuah kebijakan secara lebih utuh.

“Pers yang independen harus berpihak pada kepentingan publik, bukan kepada kekuasaan maupun kepentingan bisnis. Tetapi keberpihakan kepada publik itu tetap harus dilakukan dengan data, fakta dan prinsip jurnalistik,” pungkasnya. (Red)

BACA JUGA :  Empat Pelaku Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Polres Pandeglang, Diedarkan Pada Pelajar