PANDEGLANG, –Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan BKMT menggelar aksi damai serta audiensi dengan DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (22/7/2026). Dalam pertemuan itu, mereka mendesak Bupati Pandeglang segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur larangan LGBT.

Audiensi berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pandeglang. Rombongan yang dipimpin Abuya Muhtadi Cidahu diterima Ketua DPRD Pandeglang Tb. Agus Khotibul Umam bersama sejumlah anggota dewan, di antaranya Tb. Udi Juhdi dari Fraksi Gerindra, Tb. Asep Rafiudin Arif dari Fraksi PKS, E. Supriadi dari Fraksi PPP, serta perwakilan Fraksi Golkar.

Dalam audiensi itu, Abuya Muhtadi menyampaikan penolakannya terhadap keberadaan LGBT. Ia berharap Kabupaten Pandeglang tetap terhindar dari perilaku yang menurutnya tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat setempat.

BACA JUGA :  Wagub Banten Apresiasi TMMD: Dorong Pemerataan Pembangunan hingga ke Desa
IMG20260722135124-300x225 RPM dan Ormas Desak Perbup Penolakan LGBT, DPRD Pandeglang Siap Dorong Pemkab
Ibu-ibu majelis taklim membentangkan poster penolakan keras LGBT di depan gedung DPRD Pandeglang.

Ketua Umum RPM Provinsi Banten, Ustaz Abas, mengatakan pihaknya mengapresiasi pimpinan DPRD yang telah menerima aspirasi tersebut. Menurutnya, RPM akan terus mengawal usulan penerbitan Perbup hingga ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

“Alhamdulillah, pimpinan DPRD menerima aspirasi kami. Kami berharap Bupati segera menerbitkan Perbup sebagai langkah melindungi generasi muda dari pengaruh yang kami nilai bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat,” kata Abas.

Sementara itu, Dewan Penasehat RPM Kabupaten Pandeglang, H. Emus Mustaghfirin, mengatakan aksi damai tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat agar pemerintah daerah segera menerbitkan Perbup.

Emus juga menyebut adanya dugaan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang berperilaku amoral sebagai salah satu alasan munculnya keresahan di masyarakat. Namun, ia tidak menyampaikan rincian maupun bukti terkait dugaan tersebut.

BACA JUGA :  Wagub Dimyati Ajak Pengusaha Nasional Investasi di Banten

“Kekhawatiran yang disampaikan Abuya Muhtadi merupakan keresahan sebagian masyarakat. Karena itu kami mendesak agar Perbup segera diterbitkan bersama DPRD,” ujarnya.

IMG20260722140046-300x225 RPM dan Ormas Desak Perbup Penolakan LGBT, DPRD Pandeglang Siap Dorong Pemkab

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Pandeglang Tb. Agus Khotibul Umam mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi yang disampaikan RPM dan ormas kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Agus menyebut DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti usulan penerbitan Peraturan Bupati sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Ia juga berharap Kabupaten Pandeglang tetap kondusif dan masyarakat dapat hidup sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di daerah tersebut. (Red)