TANGERANG, –Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menyegel sejumlah perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran Sungai Cisadane. Penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur Banten Andra Soni terkait kondisi air sungai yang menghitam.

Kepala DLHK Provinsi Banten Dr. Wawan Gunawan, S.Sos, MSi mengatakan penyegelan dilakukan usai tim gabungan dari DLHK Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, tenaga ahli DPRD, dan pemerhati lingkungan melakukan inspeksi di empat titik di sekitar bantaran Sungai Cisadane, Senin (20/7/2026).

“Dari hasil pengawasan, ada perusahaan laundry yang membuang limbah tidak sesuai ketentuan. Ada juga perusahaan pengolahan limbah plastik yang pengelolaan limbahnya tidak memenuhi aturan. Sementara satu perusahaan lainnya sudah tutup sebelum dilakukan tindakan,” kata Wawan kepada wartawan.

BACA JUGA :  Pemkab Pandeglang Salurkan BLTS Kesra 2025 kepada 97.770 KPM

Wawan menegaskan, perusahaan yang telah memiliki izin lingkungan tetap akan diawasi untuk memastikan seluruh aktivitas pengelolaan limbah berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, DLHK selanjutnya akan melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang diperiksa. Hasil audit tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai dasar penentuan langkah lanjutan.

“Kami akan berkolaborasi dengan semua pihak agar penanganannya komprehensif. Hasil audit nanti akan kami laporkan dan menjadi dasar langkah berikutnya,” ujarnya.

IMG-20260720-WA0100-300x240 DLHK Banten Segel Sejumlah Perusahaan yang Diduga Cemari Sungai Cisadane
Dinas LHK Provinsi Banten bersama tim DLH Kabupaten Tangerang melakukan penyegelan terhadap perusahaan yang diduga Cemari Sungai Cisadane.

Selain melakukan penindakan terhadap pelaku usaha, DLHK juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah maupun limbah domestik ke aliran Sungai Cisadane. Wawan menyebut limbah rumah tangga yang dibuang sembarangan turut menyebabkan pendangkalan sungai hingga membuat warna air berubah menjadi hitam.

BACA JUGA :  Pendidikan Karakter Jadi Fondasi Utama Pembentukan SDM Unggul

Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota memperketat pengawasan kawasan permukiman dengan memastikan setiap pembangunan dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sehingga limbah domestik tidak langsung mengalir ke Sungai Cisadane.

“Kami terus berkolaborasi dengan DLH Kabupaten Tangerang, tenaga ahli DPRD, serta pemerhati lingkungan agar penanganan pencemaran Sungai Cisadane berjalan maksimal,” pungkasnya. (Red)