PANDEGLANG, –Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang mendesak kepolisian dan Inspektorat mengusut tuntas kasus hilangnya ratusan butir obat keras di Gudang Farmasi RSUD Aulia Menes. DPRD juga meminta dugaan keterlibatan oknum pegawai rumah sakit didalami.

Desakan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Pandeglang, perwakilan mahasiswa, dan manajemen RSUD Aulia Menes di ruang Komisi IV DPRD Pandeglang, Kamis (16/7/2026).

Dalam RDP tersebut, mahasiswa menyoroti dugaan adanya oknum pegawai RSUD Aulia Menes yang mengetahui atau diduga berkaitan dengan hilangnya obat keras di gudang farmasi. Mereka meminta kasus tersebut diusut secara terbuka hingga tuntas.

Sekretaris Komisi IV DPRD Pandeglang, Tb. Asep Rafiudin Arief, mengatakan mahasiswa berharap kasus hilangnya obat keras segera menemukan titik terang.

BACA JUGA :  Kadis Kominfo Pandeglang Jadi Asda III, Bupati Dewi Lantik 9 Pejabat Eselon II

“Teman-teman mahasiswa menginginkan kasus obat hilang di RSUD Aulia Menes segera terungkap. Mereka menyoroti dugaan oknum pegawai rumah sakit yang mengetahui kasus obat-obatan yang hilang,” kata Asep.

Asep mengatakan, pihak RSUD Aulia Menes telah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Saat ini, perkara itu masih dalam tahap penyelidikan.

“Pihak rumah sakit sudah membuat laporan kepada kepolisian. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Kami berharap kepolisian dapat mengungkap kasus ini hingga pelaku pencurian ditemukan,” ujarnya.

Tak hanya meminta kepolisian bergerak, Komisi IV juga mendesak Inspektorat Kabupaten Pandeglang melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum pegawai yang disebut dalam rapat.

“Kami meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap oknum pegawai rumah sakit yang disebutkan oleh mahasiswa. Jangan sampai jika memang ada keterlibatan, hal itu tidak terungkap,” tegasnya.

BACA JUGA :  Digelar Tiga Hari, Kadiskop UMKM Pandeglang Buka Bazar UMKM Kopdes Nembol
IMG-20260717-WA0003-300x230 Komisi IV DPRD Pandeglang Desak Polisi dan Inspektorat Usut Kasus Obat Keras Hilang di RSUD Aulia Menes
H.Rusmiyadi anggota Komisi IV DPRD Pandeglang saat menyampaikan pernyataan dalam RDP tersebut.

Komisi IV menegaskan proses pengusutan harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang cukup agar memberikan kepastian hukum serta menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat. (Red)