JAKARTA – Kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, di kawasan Jalan Radio, Jakarta Selatan, mendapat pengamanan ketat dari personel TNI pada Rabu (8/7/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah prajurit TNI mulai berjaga sejak sore hari. Beberapa personel terlihat ditempatkan di pintu masuk kediaman, sementara lainnya berpatroli dan bersiaga di sekitar area rumah.
Hingga sekitar pukul 20.45 WIB, pengamanan masih berlangsung. Di sekitar lokasi juga tampak sejumlah awak media memantau situasi, sementara beberapa jaksa yang mengenakan seragam Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terlihat keluar masuk kawasan tersebut.
Meningkatnya pengamanan di rumah Febrie Adriansyah terjadi bertepatan dengan sejumlah agenda penyidikan perkara dugaan korupsi yang sedang berjalan. Pada hari yang sama, penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya juga melakukan penggeledahan di Cafe de’Clan, Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan sejumlah perkara, di antaranya dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN, perkara PT Asabri, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Meski demikian, belum diketahui apakah pengamanan di kediaman Jampidsus berkaitan dengan perkembangan penanganan perkara tersebut. Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum menyampaikan keterangan resmi mengenai alasan pengerahan personel TNI di rumah Febrie Adriansyah.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung juga belum memperoleh tanggapan.


