SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi yang ke-10 kali secara berturut-turut diraih Pemprov Banten.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan opini WTP bukan sekadar capaian administratif. Menurutnya, predikat itu menjadi pemacu untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” kata Andra saat rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemprov Banten Tahun 2025 di Ruang Paripurna DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (25/5/2026).
Dalam agenda tersebut, Andra menandatangani berita acara sekaligus menerima langsung hasil pemeriksaan laporan keuangan dari Pimpinan V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi.
Andra meminta seluruh jajaran Pemprov Banten terus memperkuat budaya integritas, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta memperkuat pengendalian internal di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia menekankan setiap penggunaan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama di tengah tantangan pemerintahan yang semakin kompleks.
“BPK adalah mitra strategis dalam memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masih banyak ruang perbaikan yang harus diwujudkan bersama melalui semangat kolaborasi, keterbukaan, dan melayani,” ujarnya.
Andra juga memastikan Pemprov Banten telah menyiapkan rencana aksi untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Tindak lanjut itu ditargetkan rampung maksimal 60 hari sesuai ketentuan.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif,” katanya.

Sementara itu, Pimpinan V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan capaian 10 kali berturut-turut opini WTP menjadi prestasi yang perlu dipertahankan. Menurutnya, capaian tersebut juga harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Meski begitu, BPK masih menemukan sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian Pemprov Banten. Temuan itu di antaranya terkait pengendalian pelaksanaan belanja barang, gedung, bangunan, hingga jalan, irigasi, dan jaringan (JIJ).
Selain itu, BPK meminta peningkatan pengawasan terhadap penyimpanan dan pencatatan barang persediaan serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Bobby turut mengapresiasi capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemprov Banten yang melampaui target nasional sebesar 75 persen.
“Posisi tindak lanjut yang telah sesuai rekomendasi per 31 Desember 2025 mencapai 1.595 atau sebesar 81,34 persen,” ujarnya. (Red)

