IMG_20260522_140407-300x267 50 Hewan Kurban di Banten Alami Penyakit Ringan
Petugas medik veteriner saat melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban,/Aldo Marantika/Bantenonline.

SERANG – Dinas Pertanian Provinsi Banten, hingga saat ini belum menemukan adanya hewan kurban yang mengalami penyakit serius, menjelang perayaan Idul Adha 1447 Hijriah.

“Saat ini dilapak Alhamdulillah belum ditemukan gejala penyakit mengarah ke penyakit hewan menular strategis seperti antraks, PMK, LSD dan brucellosis,” kata Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet pada Dinas Pertanian Banten, Ari Mardiana kepada awak media, Jumat 22 Mei 2026.

Meski demikian, pihaknya mencatat ada sejumlah hewan kurban yang mengalami gejala penyakit ringan, seperti pilek, batuk, sakit mata dan mencret.

“Hanya gejala penyakit ringan saja seperti pilek, batuk, sakit mata dan mencret. Hewan nya rata-rata kambing dan domba. Data sementara kita ada sekitar 50 ekor dari jumlah 1.800 ekor yang telah kami priksa,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pendidikan

“Kami juga blm merekap data lanjutan yang memang dilaksanakan oleh kabupaten atau kota setiap harinya, karna kalau provinsi hanya turun 1 sampai 2 kali, di setiap kabupaten atau kota,” sambungnya.

Dijelaskan Ari, gejala penyakit ringan yang menyerang 50 hewan kurban ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti perubahan lingkungan, jarak pengiriman yang jauh, perubahan pakan dan kondisi cuaca.

“Untuk hewan kurban yang terdeteksi mengalami gejala penyakit ringan kita melakukan isolasi dan menyarankan untuk tidak dijual. Jika di perlukan pengobatan kita hanya menggunakan obat topical saja atau obat dari luar, tidak dengan suntik. Jaga-jaga hawatir hewannya tetap dijual oleh pedagang,” jelasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, bahwa Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pertanian akan melakukan pengawasan terhadap 1.808 lapak penjualan hewan kurban yang tersebar di sejumlah wilayah Provinsi Banten.

BACA JUGA :  Tiga Calon Sekda Pandeglang Ikuti Seleksi Terbuka di Bandung

Plt. Kepala Dinas Pertanian Banten, Nasir mengatakan, bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Provinsi Banten ini akan akan dibagi menjadi 4 tahapan, mulai dari bimbingan teknis, pemeriksaan lapak, pemeriksaan antemortem dan pemeriksaan postmortem.

“Untuk pengawasan dimulai dari bimbingan teknis yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang cara memilih hewan kurban yang sehat dan aman. Kemudian, nanti petugas akan melakukan pemeriksaan dokumen veteriner dan sanitasi di seluruh lapak, lalu akan memasang stiker sebagai tanda lapak telah diperiksa dan hewan kurban dinyatakan sehat serta aman,” kata Nasir kepada awak media, Selasa 19 Mei 2026.

“Kemudian, menjelang Idul Adha petugas akan melakukan pemeriksaan fisik berkala hewan kurban di masjid-masjid untuk memastikan kelayakan klinis sebelum penyembelihan. Setelah itu, tahap akhir petugas akan melakukan pemeriksaan ulang dokumen veteriner dan sanitasi serta pemasangan stiker sebagai bukti lapak dan hewan kurban aman dikonsumsi,” sambungnya.

BACA JUGA :  Menteri LHK Warning Target Tuntas Sampah Nasional 2029, Banten Jadi Sorotan

Menurut Nasir, pemasangan stiker di tiap-tiap lapak yang telah dilakukan pemeriksaan bertujuan sebagai bukti atau informasi kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang dijual di lapak tersebut terbebas dari penyakit dan aman untuk dikonsumsi.

“Pemasangan stiker sebagai bukti bahwa hewan yang dijual di lapak tersebut telah bebas dari penyakit dan telah lulus dari pemeriksaan petugas,” ungkapnya.

Lebih lanjut Nasir mengimbau, kepada seluruh masyarakat Banten untuk memilih lapak hewan kurban yang bersetiker resmi dan mendukung peternak lokal.

“Langkah ini dilakukan agar ibadah Idul Adha 2026 berjalan lancar sesuai syariat dengan menjamin kesehatan hewan kurban di seluruh lapak di Banten,” imbaunya. (Aldo Marantika)