SERANG, –Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pertanian (Distan) bakal mengawasi 1.808 lapak penjualan hewan kurban yang tersebar di sejumlah wilayah di Provinsi Banten.

Plt Kepala Dinas Pertanian Banten, Nasir mengatakan, pengawasan dilakukan dalam empat tahapan. Mulai dari bimbingan teknis, pemeriksaan lapak, pemeriksaan antemortem hingga pemeriksaan postmortem.

“Pengawasan diawali dengan bimbingan teknis untuk mengedukasi masyarakat terkait cara memilih hewan kurban yang sehat dan aman,” ujar Nasir kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Selanjutnya, petugas akan memeriksa dokumen veteriner dan sanitasi di seluruh lapak penjualan hewan kurban. Lapak yang lolos pemeriksaan akan dipasangi stiker sebagai tanda hewan kurban dinyatakan sehat dan aman.

“Nanti petugas juga melakukan pemeriksaan fisik berkala terhadap hewan kurban di masjid-masjid menjelang Idul Adha untuk memastikan kelayakan klinis sebelum penyembelihan,” katanya.

BACA JUGA :  Plus Minus Mobil Listrik dan Konvensional
IMG-20260519-WA0105-300x276 Distan Awasi 1.808 Lapak Hewan Kurban di Banten
Petugas Medik veteriner saat melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban,/Aldo Marantika/Bantenonline

Setelah proses penyembelihan, Distan kembali melakukan pemeriksaan dokumen veteriner dan sanitasi sebagai tahap akhir pengawasan.

“Pemasangan stiker menjadi bukti bahwa hewan yang dijual di lapak tersebut bebas penyakit dan telah lulus pemeriksaan petugas,” ungkap Nasir.

Dia mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban di lapak yang telah memiliki stiker resmi serta mendukung peternak lokal.

“Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan Idul Adha 2026 berjalan lancar sesuai syariat dan kesehatan hewan kurban di seluruh lapak di Banten tetap terjamin,” tandasnya. (Aldo)